Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Antusiasme 6.139 PPPK Paruh Waktu Padati Lapangan Pastur Hadiri Penerimaan SK, Begini Pesan Bupati Jeneponto

538
×

Antusiasme 6.139 PPPK Paruh Waktu Padati Lapangan Pastur Hadiri Penerimaan SK, Begini Pesan Bupati Jeneponto

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO—Sebanyak 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Padati Lapangan Parang Passamaturukang (Pastur) Bontosunggu untuk ikut menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto. Hal ini dapat terlaksana dengan baik berkat kerja keras dari jajaran BKPSDM Jeneponto dan OPD yang terkait dalam melakukan verifikasi dan validasi data PPPK Paruh Waktu.

SK PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, didampingi Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, Pj Sekda Jeneponto, Maskur, Forkopimda, Pimpinan DPRD Jeneponto, Kepala BKPSDM, Ahmad Saparuddin, para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan pejabat lainnya.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Nampak Lapangan Parang Passamaturukang Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (19/12/2025), laksana lautan manusia dengan kehadiran 6.139 PPPK Paruh Waktu ditambah keluarga pengantar PPPK yang menerima PPPK Paruh Waktu.

Dalam kesempatan ini, Bupati Jeneponto, Paris Yasir menyampaikan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan komitmen dari pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto

“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu adalah bentuk komitmen pemerintah daerah karena beberapa bulan lalu, kami diminta untuk meneruskan aturan atau permintaan dari pemerintah pusat untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu R2,” kata Bupati Jeneponto, Paris Yasir.

Hanya pada saat itu, menurut Paris bahwa Pemda berpikir bagaimana dengan penggajiannya. “Karena kami melihat kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, namun setelah kami berunding dan rapat, kami memutuskan bahwa tidak adil kalau hanya mengangkat R2 sesuai petunjuk BKN, sehingga kami memutuskan mengangkat seluruhnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

“Hal ini merupakan sesuatu yang berat bagi kami (Pemda) dengan kondisi keuangan daerah apalagi tahun 2026 ini, kita dikurangi transfer keuangan daerah sebesar 169 miliar. Namun setelah kami rapat diputuskan untuk penggajian dikembalikan kepada masing-masing dinas yang menaungi,” terang Bupati Paris Yasir.

“Saya berharap bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi sebuah momentum bangkitnya kinerja kita semua terkhusus para PPPK Paruh Waktu yang sudah lama mengabdi. Ini juga menjadi bagian pertimbangan bagi saya yang diawal ketika kita hentikan hanya mengangkat PPPK Paruh Waktu saja maka kesempatan bagi yang lain untuk lanjut ke PPPK Penuh Waktu tidak lagi ada sehingga kami berkesimpulan bahwa semua harus kita angkat, persoalan penggajian nanti kita pikirkan kalau ada anggaran,” jelasnya.

Antusiasme 6.139 PPPK Paruh Waktu Padati Lapangan Pastur Hadiri Penerimaan SK, Begini Pesan Bupati Jeneponto
Sebanyak 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Padati Lapangan Parang Passamaturukang (Pastur) Bontosunggu untuk ikut menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto. Hal ini dapat terlaksana dengan baik berkat kerja keras dari jajaran BKPSDM Jeneponto dan OPD yang terkait dalam melakukan verifikasi dan validasi data PPPK Paruh Waktu.

Paris mengungkapkan, pihak pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto senantiasa menunggu petunjuk dari pusat soal penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jeneponto. Melalui kesempatan ini pula, Bupati Paris Yasir memberikan ucapan selamat bagi PPPK Paruh Waktu yang telah ikut dilantik.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara/saudari yang pada hari ini resmi menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu. Pencapaian hendaknya disyukuri sebagai amanah, sekaligus tanggung jawab yang besar. Perlu saya tekankan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu adalah bagian tidak terpisahkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, saudara/saudari dituntut menjujung tinggi nilai-nilai dasar ASN, berintegritas, beretika, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto, Ahmad Saparuddin menyampaikan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan.

“Syukur Alhamdulillah penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada 6.139 orang pada hari ini dapat berjalan lancar,” kata Kepala BKPSDM Jeneponto, Ahmad Saparuddin, usai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, di Lapangan Parang Passamaturukang Bontosunggu.

Kepada 6.139 PPPK Paruh Waktu yang ikut menerima SK, Ahmad Saparuddin berharap, agar bekerja secara maksimal dan berintegritas dalam menjalankan tugas di unit kerjanya masing-masing.

“Bagi PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK agar dapat bekerja secara maksimal, berintegritas, dalam memberikan pelayanan di Kabupaten Jeneponto,” harap Kepala BKPSDM Jeneponto, Ahmad Saparuddin yang akrab disapa Daeng Saung. (*)

Antusiasme 6.139 PPPK Paruh Waktu Padati Lapangan Pastur Hadiri Penerimaan SK, Begini Pesan Bupati Jeneponto
Sebanyak 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Padati Lapangan Parang Passamaturukang (Pastur) Bontosunggu untuk ikut menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto. Hal ini dapat terlaksana dengan baik berkat kerja keras dari jajaran BKPSDM Jeneponto dan OPD yang terkait dalam melakukan verifikasi dan validasi data PPPK Paruh Waktu.
error: Content is protected !!