Advertisement - Scroll ke atas
Sidrap

IPP Sidrap 2025 Melonjak ke Kategori Baik, Tertinggi Lima Tahun Terakhir

90
×

IPP Sidrap 2025 Melonjak ke Kategori Baik, Tertinggi Lima Tahun Terakhir

Sebarkan artikel ini
IPP Sidrap 2025 Melonjak ke Kategori Baik, Tertinggi Lima Tahun Terakhir
Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2025 mencatat lonjakan signifikan dengan capaian 3,43 poin dan masuk kategori B- (baik). Hasil ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

SIDRAP—Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2025 mencatat lonjakan signifikan dengan capaian 3,43 poin dan masuk kategori B- (baik). Hasil ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Capaian tersebut sekaligus menempatkan Sidrap di peringkat ketujuh se-Sulawesi Selatan berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

IPP merupakan instrumen nasional untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Penilaian ini menggambarkan sejauh mana layanan publik memenuhi standar pelayanan dan harapan masyarakat, dan dirilis secara berkala setiap tahun oleh KemenPANRB.

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai IPP Sidrap menunjukkan fluktuasi. Pada 2021, IPP berada di angka 2,61 dengan kategori C. Nilai tersebut meningkat pada 2022 menjadi 3,10 kategori B-, namun kembali turun pada 2023 ke angka 2,24 kategori C. Penurunan berlanjut pada 2024 dengan nilai 1,73 dan masuk kategori D atau buruk.

Lonjakan signifikan pada 2025 ini dinilai tidak lepas dari komitmen kuat Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah dalam membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap didorong melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari kebijakan pelayanan, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan masyarakat, hingga pengembangan inovasi layanan.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Ag4ys)

error: Content is protected !!