MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di wilayah Sulsel.
“Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin,” tegas Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga tidak memiliki kewenangan dalam pemberian izin pengusahaan panas bumi. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Andi Sudirman menyatakan, apabila terdapat kebijakan dari Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Israel, maka Pemerintah Provinsi Sulsel akan meminta dilakukan evaluasi ulang.
“Jika itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka kita akan meminta untuk dilakukan evaluasi kembali,” ujarnya.
Selain itu, Andi Sudirman meluruskan informasi yang mengaitkan proyek panas bumi dengan pembangunan infrastruktur di wilayah Luwu Utara, termasuk pembangunan jalan menuju Kecamatan Seko.
“Terkait pembangunan jalan di Seko sudah direncanakan sejak periode kami sebelumnya dan murni dari APBD dan APBN. Jadi tidak terkait dan itu hoaks,” jelasnya. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter : Yusril













