PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di IstiqlalPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
Papua

Seorang Istri Prajurit Diduga Punya Hubungan Terlarang dengan 13 Anggota TNI AD Lainnya

188
×

Seorang Istri Prajurit Diduga Punya Hubungan Terlarang dengan 13 Anggota TNI AD Lainnya

Sebarkan artikel ini
Seorang Istri Prajurit Diduga Punya Hubungan Terlarang dengan 13 Anggota TNI AD Lainnya
Seorang istri prajurit TNI Angkatan Darat di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih diduga menjalin hubungan terlarang dengan sedikitnya 13 anggota TNI AD. Kasus ini kini ditangani Pomdam XVII/Cenderawasih dan telah masuk tahap penyidikan internal.

JAYAPURA—Seorang istri prajurit TNI Angkatan Darat di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih diduga menjalin hubungan terlarang dengan sedikitnya 13 anggota TNI AD. Kasus ini kini ditangani Pomdam XVII/Cenderawasih dan telah masuk tahap penyidikan internal.

Perkara tersebut terungkap setelah suami terlapor, Sertu Agustian, prajurit Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, melaporkan istrinya ke atasan. Terlapor diketahui berinisial FSN alias Fadila Sasbila Nurahmidin (26), warga Jayapura.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyatakan proses hukum sepenuhnya berada di tangan penyidik Pomdam. “Saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Keterangan lebih lanjut menjadi kewenangan penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Informasi yang dihimpun mediasulsel.com dari berbagai sumber, menyebutkan, dari 13 prajurit yang diduga terlibat, sembilan orang telah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah saksi serta barang bukti untuk pendalaman perkara.

Penyelidikan disebut telah dimulai sejak pertengahan Februari 2026. Namun, pihak Kodam belum membeberkan secara rinci identitas para prajurit maupun potensi sanksi yang akan dijatuhkan, dengan alasan proses hukum masih berjalan.

TNI AD menegaskan komitmennya menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik prajurit sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini masih bergulir dan menjadi perhatian publik seiring upaya institusi menjaga integritas dan profesionalisme internal. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com