PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.DPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahWorld Cleanup Day 2026, Kelurahan Bitowa Gelar Kerja Bakti MassalSeminar Nasional Dokter di Makassar Bahas Inovasi Pemeriksaan Kesehatan Saluran CernaToreh Sejarah, Pascasarjana UNDIPA Makassar Wisuda 7 Magister Informatika Angkatan PerdanaKarhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.DPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahWorld Cleanup Day 2026, Kelurahan Bitowa Gelar Kerja Bakti MassalSeminar Nasional Dokter di Makassar Bahas Inovasi Pemeriksaan Kesehatan Saluran CernaToreh Sejarah, Pascasarjana UNDIPA Makassar Wisuda 7 Magister Informatika Angkatan PerdanaKarhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam Semalam
Nasional

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

92
×

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli,
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran berlangsung pada 6–12 April 2026.

Program ini dibuka seiring meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3, di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, serta kebutuhan menjaga produktivitas.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pembukaan batch kedua ini menjadi upaya pemerintah memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang dibutuhkan dunia kerja.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).

Ia menyebut kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aturan, tetapi juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Seperti pada batch pertama, program ini tidak memungut biaya pembinaan atau pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023, dengan rincian Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk penerbitan SKP.

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran berlangsung pada 6–12 April 2026.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, antara lain minimal lulusan D3, melampirkan scan ijazah asli, KTP, pasfoto berlatar merah, surat pernyataan kesediaan mengikuti pembinaan bermaterai, curriculum vitae, serta surat keterangan sehat, seluruhnya dalam format yang ditentukan.

Peserta juga wajib menyiapkan telepon genggam untuk absensi, komputer atau laptop untuk mengikuti pembinaan, serta mengikuti ujian di lokasi yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2. Informasi lanjutan dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker. (*)

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com