PANGKEP—Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dimaknai berbeda oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep. Tak sekadar seremoni, perayaan tahun ini diisi dengan program sosial melalui pelaksanaan nikah massal bagi puluhan pasangan.
Sebanyak 66 pasangan resmi melangsungkan pernikahan dalam kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Pangkep dan Kementerian Agama (Kemenag) Pangkep, serta dihadiri langsung Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Sekda Hj Suriani, Forkopimda, hingga para pimpinan OPD.
Menariknya, dalam prosesi sakral tersebut, Bupati bersama jajaran Forkopimda dan kepala OPD turut ambil bagian sebagai wali nikah, memberikan dukungan moril bagi para mempelai.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menegaskan bahwa program nikah massal ini dilandasi niat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki buku nikah.
Menurutnya, dokumen pernikahan sangat penting untuk menjamin hak-hak suami, istri, hingga masa depan anak.
“Ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kita, khususnya yang belum memiliki buku nikah karena berbagai kendala, termasuk ekonomi. Dengan begitu, hak-hak dalam pernikahan bisa terpenuhi,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar menjaga komitmen dalam rumah tangga. Momen ijab kabul, kata dia, idealnya menjadi satu-satunya dalam hidup.
“Saya titip, ijab kabul ini kalau bisa sekali seumur hidup. Semoga semua pasangan yang ikut berbahagia dan program ini bisa terus berlanjut,” tambahnya.
Kepala Kantor Kemenag Pangkep, Ramli Rasyid, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini meningkat signifikan. Jika tahun 2025 hanya diikuti 27 pasangan, maka tahun ini melonjak menjadi 66 pasangan—selaras dengan usia Kabupaten Pangkep.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Pangkep yang telah menyiapkan dukungan anggaran demi menyukseskan program tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati dan jajaran yang telah mendukung penuh pelaksanaan nikah massal ini,” katanya.
Kebahagiaan turut dirasakan para peserta. Salah satunya pasangan Munji dan Risaldi yang telah menjalin hubungan selama tujuh tahun sebelum akhirnya resmi menikah melalui program tersebut.
Keduanya mengaku bersyukur bisa mengikuti nikah massal, terlebih karena prosesi pernikahan mereka diwalikan langsung oleh Bupati.
“Sangat senang dan bersyukur. Apalagi pak Bupati jadi wali nikah. Harapannya semoga rumah tangga kami langgeng dan ke depan bisa membuka usaha,” ungkapnya.
Melalui program ini, Pemkab Pangkep tak hanya merayakan hari jadi daerah, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan serta masa depan keluarga yang lebih terjamin. (M4d/4dv)














