OPINI—Judi online (Judol) kembali memakan korban. Warga kabupaten Lahat Sumatera Selatan gempar dengan penemuan tiga karung berisi potongan tubuh manusia. Kepolisian melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Pradani menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku adalah anak kandung korban, membunuh ibunya dan melakukan upaya menghilangkan jejak dengan memutilasi lalu menguburkan korbannya.
“Ya benar, pelaku mutilasi merupakan anak kandung korban sendiri. Motifnya diduga kuat karena pelaku emosi korban menolak memberikan uang yang rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot,” terang Ridho. (kompas.com/08/04/2026).
Kabar tragis lainnya datang dari Sulawesi Selatan. Seorang pria nekat menebas istrinya hingga terluka parah, hingga kemudian membunuh sepupunya di Jalan Bontomanai, kota Makassar.
Aksi tersebut dipicu persoalan pelaku yang kecanduan judi online. Tersangka cekcok dengan istrinya, lantaran istrinya tidak mau memberi uang karena mengetahui pelaku akan menggunakannya untuk judol. (detik.com/14/04/2026)
Otoritas jasa keuangan mengungkapkan fakta judi online di Sulawesi Selatan menempati nomor satu di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (sulampua). Judol di sulampua mencapai 137.766 pemain dengan total deposito 360 milyar rupiah dengan 1.981.615 transaksi. Sulsel mencatat pemain 43.760 dengan transaksi 119 miyar rupiah dengan 564.874 transaksi. (fajar.co.id/26/11/2025)
Menteri koordinator bidang politik dan keamanan Budi Gunawan mengatakan pada 2024 ada 8,8 juta orang bermain judi online. 80% adalah masyarakat bawah dan menyasar anak muda. Data komdigi menunjukkan 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang terpapapr judi online. (Dw.com/14.11.2024).
Bahkan diperkirakan akumulasi perputaran judi online hingga akhir 2025 sebesar 1.200 trilliun rupiah, hampir setengah dari APBN 2025 yakni 3.005 T.
Pemberantasan judol bukan perkara mudah, dirangkum oleh narasi tv (Narasi.tv/14/11/2024) ada 5 faktor utama penyebab judi online sulit diberantas, yakni : beroperasi dari luar negeri, pemanfaatan perkembangan teknologi, akses mudah bagi pengguna indonesia, mode transaksi yang beragam, dan kesulitan penegakan hukum. Akumulasi persoalan tersebut membuat judol sulit dihilangkan.
Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim yang meyakini Tuhan yang maha esa, keberadaan praktik judi online ini sangat meresahkan. Padahal judi secara umum dipahami sebagai sesuatu yang bertentangan dengan agama.
Bahkan dalam kitab suci ummat islam, berjudi disebut perbuatan syaitan (QS Al-Maidah:90), dimana syaitan akan menjadikan perjudian sebagai cara membuat permusuhan dan kebencian diantara manusia (QS Al-Maidah:91).
Judi bukan hanya jalan salah untuk mendapatkan uang, bahkan judi merusak kesehatan mental. Judi menimbulkan efek kecanduan. Dalam judi konvensional saja begitu sulit untuk mendapat kemenangan, menang kecanduan kalah penasaran.
Terlebih lagi dalam judi online yang dapat diatur sedemikian rupa oleh pemilik program sehingga pemain semakin lama bermain dan semakin banyak uang ditanamkan. Judi sama sekali bukan pekerjaan yang bisa menghasilkan uang.
Pemberantasan judi membutuhkan banyak pihak untuk terlibat. Si pemain harus dibuat sadar agar meninggalkan perbuatan tersebut, pihak-pihak yang rentan harus dicegah untuk mengakses judol.
Pihak penyedia judol harus diberantas hingga akarnya. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan kerja keras yang sistematis. Negara harus hadir secara penuh menjadi komando dan pelaksana yang efisien.
Negara adalah panglima yang memimpin perang atas judol. Sebagai bentuk edukasi pemerintah harus menghadirkan nilai keagamaan yang penuh melalui sistem pendidikan. Jika nilai ketuhanan ditanamkan melalui sekolah kemudian negara mengharuskan semua anak masuk sekolah.
Saat ini bahkan sekolah dasar sekalipun dijejali dengan kurikulum yang sangat berat, namun tidak dibekali dengan pendidikan agama yang cukup. Padahal agama jika diajarkan dengan baik maka itu akan menjadi pondasi keyakinan (prinsip) yang kuat dan benar.
Dengan prinsip yang benar mereka akan tahu cara memilih jalan hidup yang benar dan menjauhi jalan sesat. Agama akan mengajarkan adab yang luhur sehingga nilai kemanusiaan yang beradab akan menjadi ciri khas yang menonjol. Karakter para peserta didik akan menjadi karakter yang kuat dan berdaya juang sehingga mereka akan menata masa depan dengan pemikiran panjang.
Negara harus hadir membangun ekonomi yang memudahkan. Memudahkan orang untuk mencari kerja, memudahkan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari mereka. Jika kondisi ekonomi baik maka godaan untuk mencoba cara instan akan menurun.
Negara harus berusaha menutup semua akses judol. Jika dibutuhkan teknologi besar maka negara harus berinvestasi teknologi tersebut demi melindungi warga negaranya. Jika hambatan adalah kerjasama luar negeri misal dengan keberadaan server luar maka negara harus mampu menegosiasikan dengan negara setempat.
Posisi tawar negara harusnya mampu untuk sampai pada kesetaraan dalam diplomasi luar negeri. Menjadi negara besar dengan kekuatan nyata menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan agar diplomasi dengan negara asing menjadi kuat.
Negara secara bersama dengan seluruh elemen ummat melakukan pengawasan. Negara memberikan arahan dan edukasi tentang rusaknya judi online. Menggandeng semua elemen untuk amar makruf nahi mungkar terutama dari kalangan ulama dan tokoh masyarakat.
Mereka semua berada digaris depan membersamai masyarakat. Dakwah perlu digencarkan dan dilakukan tindak lanjut dua arah. Pemerintah menyiapkan saluran pengaduan masyarakat yang sigap tanggap. Pengaduan atas situs yang didapat masyarakat atau laporan atas adanya individu yang tergoda judi.
Negara perlu meyiapkan perangkat hukum yang tegas dan menjerakan untuk mengatasi perkembangan judol. Hukuman yang efektif bisa mencegah timbulnya niat untuk terlibat kejahatan.
Negara mengaktivasi polisi digital yang bertugas mengawasi kegiatan dan lalu lintas masyarakat di dunia siber sehingga dapat mencegah masyarakat mengakses situs judi. Juga menindak tegas para bandar serta pelaku judi dengan hukuman yang berefek jera.
Islam mengamanatkan pemimpin (imam) sebagai perisai bagi rakyatnya. Pemimpin yang baik akan mengurus rakyatnya dengan mengerahkan segala upaya agar rakyatnya merasa aman.
“Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Pemimpin yang baik akan dicintai rakyat dan ditaati, maka upaya para pemimpin mengurus negeri ini adalah kunci keberhasilan dan kemajuan negara. Walllahualam. (*)
Penulis:
Hasrinawati H.
(Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











