OPINI—Sulawesi Selatan mempunyai modal ekonomi yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Provinsi ini bukan hanya memiliki Makassar sebagai simpul perdagangan Indonesia timur, tetapi juga memiliki basis pertanian yang sangat kuat.
Sawah membentang dari Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, hingga wilayah lainnya. Jagung, kakao, kopi, rumput laut, perikanan, dan berbagai produk perkebunan ikut membentuk lanskap ekonomi daerah.
Persoalannya, kekuatan menghasilkan komoditas primer belum otomatis menjadikan Sulawesi Selatan kuat secara industrial. Inilah paradoks pembangunan Sulawesi Selatan hari ini.
Daerah mampu menghasilkan pangan dalam jumlah besar, tetapi sebagian nilai tambah dari hasil produksi tersebut justru tercipta setelah komoditas meninggalkan sentra produksinya.
Petani menghasilkan gabah, jagung, kakao, atau kopi. Namun, keuntungan terbesar sering muncul pada tahap pengolahan, pengemasan, distribusi, perdagangan, pembiayaan, dan pemasaran.
Karena itu, agenda pembangunan Sulawesi Selatan berikutnya seharusnya bukan meninggalkan sawah menuju industri. Justru sebaliknya: membawa industri semakin dekat kepada sawah.
Kekuatan yang Belum Selesai
Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan (BPS Sulsel) menunjukkan betapa besar fondasi agraria Sulawesi Selatan.
Sepanjang 2025, luas panen padi mencapai sekitar 1,04 juta hektare dengan produksi 5,47 juta ton gabah kering giling. Produksinya meningkat 13,45 persen dibandingkan 2024.
Jika dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan, volumenya mencapai sekitar 3,14 juta ton (BPS Sulsel, 2025).
Angka tersebut menegaskan posisi Sulawesi Selatan bukan sekadar daerah konsumen pangan, melainkan salah satu basis produksi pangan penting Indonesia.
Struktur ekonominya pun memperlihatkan jejak tersebut. Pada 2024, pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sekitar 21,84 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Selatan.
Industri pengolahan baru berada pada kisaran 13,02 persen. Artinya, hulunya relatif kuat, tetapi kemampuan mengubah hasil produksi primer menjadi barang dengan nilai tambah tinggi masih harus diperbesar.
Secara keseluruhan, ekonomi Sulawesi Selatan sebenarnya bergerak cukup baik. Tahun 2025 ekonominya tumbuh 5,43 persen dengan PDRB harga berlaku mencapai Rp753,08 triliun.
Momentum tersebut berlanjut ketika ekonomi triwulan II-2026 tumbuh 5,59 persen secara tahunan.
Pertanyaannya kini bukan hanya seberapa cepat ekonomi Sulawesi Selatan tumbuh. Pertanyaan lebih penting ialah struktur ekonomi seperti apa yang sedang dibangun dari pertumbuhan tersebut?
Pertumbuhan yang terus bergantung kepada perdagangan bahan mentah tentu berbeda kualitasnya dengan pertumbuhan yang ditopang jaringan industri lokal.
Sulawesi Selatan sebenarnya mempunyai sejarah panjang sebagai wilayah perdagangan. Makassar telah tumbuh menjadi pelabuhan penting Nusantara jauh sebelum negara Indonesia modern terbentuk.
Laut, perdagangan, dan produksi dari kawasan hinterland membentuk hubungan ekonomi antara Makassar dan daerah-daerah pedalaman.
Dalam sejarah ekonomi, kota pelabuhan menjadi besar bukan sekadar karena memiliki dermaga. Ia berkembang karena mampu menghubungkan produksi wilayah belakangnya dengan pasar yang lebih luas.
Pelajaran sejarah itu relevan hari ini.
Makassar tidak semestinya hanya menjadi kota tempat barang dari Bone, Wajo, Sidrap, Pinrang, Enrekang, atau Luwu dikumpulkan sebelum dikirim keluar daerah.
Makassar dan kota-kota regional Sulawesi Selatan harus menjadi bagian dari jaringan produksi yang mengolah komoditas tersebut menjadi barang bernilai tambah.
Sepuluh ribu ton gabah, misalnya, tidak seharusnya dipahami hanya sebagai hasil pertanian. Di belakangnya terdapat kebutuhan benih, pupuk, alat mesin pertanian, pembiayaan, dan jasa teknologi.
Di depannya terdapat industri penggilingan modern, beras premium, tepung beras, makanan olahan, kemasan, logistik, perdagangan, hingga ekspor.
Semakin panjang rantai tersebut berlangsung di Sulawesi Selatan, semakin besar nilai ekonomi yang tinggal di Sulawesi Selatan.
Namun, industrialisasi pertanian tidak boleh diterjemahkan secara sederhana menjadi pembangunan pabrik besar.
Industrialisasi yang tidak terhubung dengan ekonomi lokal justru dapat menciptakan enclave: pabrik berada di daerah, tetapi bahan penolong datang dari luar, teknologi berasal dari luar, tenaga ahli berasal dari luar, dan keuntungan kemudian mengalir keluar.
Karena itu, pertanyaan mengenai industrialisasi Sulawesi Selatan harus diperluas.
Siapa pemasok industrinya? Siapa pekerjanya? Dari mana bahan bakunya? Apakah petani memperoleh kontrak pembelian yang adil?
Apakah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal masuk dalam rantai pasok? Apakah perguruan tinggi daerah menghasilkan teknologi produksinya?
Tanpa jawaban terhadap persoalan tersebut, industrialisasi hanya akan mengubah peta bangunan, bukan struktur ekonomi masyarakat.
Antropolog James C. Scott menunjukkan betapa kehidupan petani sangat dipengaruhi risiko subsistensi dan ketidakpastian harga (Scott, 1976).
Petani bukan sekadar produsen yang mengejar laba maksimum. Bagi banyak keluarga tani, keputusan produksi berkaitan langsung dengan keamanan kehidupan rumah tangga.
Industrialisasi karena itu harus memperkecil ketidakpastian petani, bukan memindahkan risiko industri kepada mereka.
Kontrak pembelian, gudang, fasilitas pengeringan, akses informasi harga, pembiayaan murah, koperasi modern, dan sistem resi gudang menjadi sama pentingnya dengan pembangunan pabrik.
Dari Komoditas ke Klaster
Paul Krugman menjelaskan bahwa kegiatan ekonomi cenderung terkonsentrasi ketika terdapat keuntungan aglomerasi: kedekatan pemasok, tenaga kerja, pasar, dan infrastruktur akan menurunkan biaya produksi (Krugman, 1991).
Tetapi Sulawesi Selatan tidak boleh menafsirkan aglomerasi sebagai kewajiban menumpuk seluruh industri di Makassar.
Justru diperlukan beberapa simpul industri baru berdasarkan karakter produksi daerah.
Parepare dapat diperkuat sebagai simpul perdagangan dan pengolahan pangan wilayah Ajatappareng. Sidrap dan Pinrang dapat berkembang sebagai klaster beras, jagung, peternakan, dan pangan olahan.
Bone dan Wajo dapat menjadi basis agroindustri kawasan timur Sulawesi Selatan. Enrekang dan Toraja memiliki peluang besar untuk industri kopi, hortikultura, serta produk pangan premium.
Sementara kawasan Luwu Raya mempunyai kombinasi sumber daya pertanian, perkebunan, perikanan, mineral, dan akses perdagangan yang memungkinkan munculnya pusat pertumbuhan baru.
Dengan pola tersebut, industrialisasi tidak menyedot seluruh aktivitas ekonomi menuju Makassar.
Jane Jacobs melihat kota sebagai ruang penciptaan kegiatan ekonomi baru melalui proses diversifikasi produksi (Jacobs, 1969).
Dalam konteks Sulawesi Selatan, kota-kota sekunder harus diberi kesempatan menjadi pusat pengolahan komoditas wilayah sekitarnya.
Ketika industri tumbuh dekat sumber bahan baku, ongkos logistik dapat ditekan, pekerjaan lokal terbentuk, dan urbanisasi menuju Makassar tidak menjadi satu-satunya pilihan generasi muda.
Ada persoalan sosial yang lebih mendasar. Siapa yang nantinya menikmati proses transformasi tersebut?
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) menunjukkan bahwa sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menyerap sekitar 33,15 persen pekerja Sulawesi Selatan.
Pada November 2025, sekitar 58,82 persen penduduk bekerja masih berada dalam kegiatan informal (Kemenaker RI, 2025).
Angka ini merupakan peringatan penting yang menunjukkan jika transformasi ekonomi tidak cukup diukur dari meningkatnya jumlah investasi atau berdirinya kawasan industri.
Ukuran keberhasilannya adalah perpindahan pekerja dari aktivitas berproduktivitas rendah menuju pekerjaan berproduktivitas dan berupah lebih tinggi.
Clifford Geertz pernah menggambarkan persoalan pertanian Jawa melalui konsep agricultural involution: semakin banyak tenaga kerja masuk ke sektor pertanian tanpa peningkatan produktivitas yang sebanding (Geertz, 1963).
Konteks Sulawesi Selatan tentu berbeda. Tetapi pesan ekonominya tetap penting.
Pertanian tidak dapat terus menjadi ruang penampungan tenaga kerja tanpa peningkatan produktivitas. Generasi muda desa harus mempunyai tangga mobilitas ekonomi.
Anak petani tidak harus selamanya menjadi buruh tani. Ia dapat menjadi teknisi mesin pertanian, operator pabrik makanan, analis kualitas produk, pengusaha logistik, ahli pengemasan, programmer sistem pertanian presisi, atau eksportir komoditas olahan.
Itulah sesungguhnya makna industrialisasi desa.
Modal untuk melakukan transformasi itu sebenarnya mulai tersedia. Realisasi investasi Sulawesi Selatan sepanjang 2025 mencapai Rp19,544 triliun, meningkat sekitar 39,25 persen dibandingkan 2024.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menyumbang Rp11,528 triliun, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp8,016 triliun (BPS Sulsel, 2025).
Sulawesi Selatan tidak membutuhkan investasi apa saja. Daerah ini membutuhkan modal yang memperdalam struktur produksi lokal.
Insentif investasi sebaiknya lebih besar diberikan kepada perusahaan yang menggunakan bahan baku lokal, bermitra dengan petani, melakukan transfer teknologi, menyerap tenaga kerja daerah, serta membangun industri hilir.
Ekonomi selalu melekat dalam institusi dan kehidupan sosial masyarakat (embedded economy) (Polanyi, 1944).
Karena itu, pembangunan industri tidak boleh merusak jaringan sosial, tanah pertanian, dan budaya produksi yang justru menjadi fondasi ekonomi Sulawesi Selatan.
Sawah bukan sekadar sebidang tanah dengan tanaman padi. Di banyak masyarakat agraris, sawah juga merupakan ruang keluarga, pewarisan, identitas, dan keamanan ekonomi.
Itulah sebabnya industrialisasi tidak boleh dilakukan melalui konversi masif sawah produktif menjadi kawasan industri.
Industri harus tumbuh karena sawah, bukan menggantikan sawah. Transformasi ekonomi Sulawesi Selatan pada akhirnya membutuhkan keberanian mengubah cara melihat pertanian.
Selama puluhan tahun, pertanian sering ditempatkan sebagai sektor tradisional yang suatu hari akan ditinggalkan ketika ekonomi menjadi modern.
Pandangan demikian sudah tidak memadai. Negara-negara dengan industri pangan maju justru menunjukkan bahwa pertanian modern menjadi fondasi bagi industri bioteknologi, makanan, mesin, logistik, kimia, energi biomassa, hingga teknologi digital.
Karena itu, jalan baru Sulawesi Selatan bukan memilih antara menjadi daerah pertanian atau daerah industri.
Padi harus melahirkan industri pangan. Kakao mesti melahirkan industri cokelat. Kopi harus membangun merek premium daerah.
Jagung perlu dihubungkan dengan industri pangan dan peternakan. Rumput laut mesti bergerak menuju industri hidrokoloid, kosmetik, farmasi, dan biomaterial.
Perikanan harus berkembang sampai industri pengolahan dan rantai dingin.
Jika itu terjadi, Sulawesi Selatan tidak lagi hanya terkenal karena besarnya produksi komoditas. Ia akan dikenal karena kemampuannya menciptakan nilai dari komoditas tersebut.
Transformasi dari sawah menuju industri dengan demikian bukan perjalanan meninggalkan petani. Justru perjalanan membawa petani memasuki pusat ekonomi modern.
Di situlah jalan baru ekonomi Sulawesi Selatan akan dimulai. (*)
Penulis:
Haris Zaky Mubarak, MA
(Analis, Konsultan, Peneliti, Sejarawan dan Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











