OPINI—Ketika dunia memasuki abad ke-21 dengan persaingan yang semakin ditentukan oleh konektivitas, logistik, dan perdagangan internasional, Indonesia sesungguhnya memiliki modal sejarah yang sering terlupakan, yakni tradisi maritim masyarakat Bugis-Makassar.
Selama berabad-abad, pelaut dan pedagang Bugis-Makassar membangun jaringan ekonomi yang membentang dari Sulawesi, Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku, Papua hingga Semenanjung Melayu dan Australia bagian utara.
Mereka tidak hanya memindahkan barang, tetapi juga membangun jejaring kepercayaan, pertukaran budaya, dan sistem perdagangan yang melampaui batas-batas politik kerajaan.
Ironisnya, ketika banyak negara berlomba membangun ekonomi berbasis maritim, Indonesia justru lebih sering memandang warisan tersebut sebagai bagian dari romantisme sejarah.
Padahal, nilai-nilai budaya Bugis-Makassar seperti reso (kerja keras), siri’ (harga diri), pesse (solidaritas), keberanian merantau, dan kemampuan membaca dinamika perdagangan merupakan modal sosial yang sangat relevan bagi ekonomi global saat ini.
Dengan kata lain, masa depan ekonomi maritim Indonesia tidak harus dimulai dari nol, melainkan dapat bertumpu pada tradisi yang telah terbukti membentuk jaringan perdagangan internasional selama ratusan tahun.
Dasar Rasional
Dalam catatan sejarah, Sulawesi Selatan merupakan salah satu pusat peradaban maritim Nusantara. Anthony Reid (1988) menjelaskan bahwa sejak abad ke-16 kawasan Asia Tenggara mengalami ledakan perdagangan yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di Selat Malaka, Laut Jawa, Laut Flores, hingga Maluku.
Dalam jaringan itu, Makassar berkembang menjadi pelabuhan terbuka yang menerima pedagang dari berbagai bangsa tanpa membedakan asal-usul maupun agama. Kerajaan Gowa-Tallo memanfaatkan posisi geografis tersebut untuk membangun pelabuhan yang kompetitif.
Berbeda dengan beberapa kerajaan lain yang menerapkan monopoli perdagangan, Makassar justru mengembangkan prinsip keterbukaan.
Leonard Y. Andaya (1981) menunjukkan bahwa kebijakan tersebut menjadikan Makassar sebagai salah satu pusat distribusi rempah-rempah, beras, kain, logam, dan hasil laut di kawasan timur Nusantara.
Dari pelabuhan inilah lahir komunitas pelaut Bugis-Makassar yang dikenal memiliki kemampuan navigasi tinggi serta jaringan dagang yang luas.
Fernand Braudel (1982) menyatakan kekuatan ekonomi suatu kawasan tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi oleh kemampuannya membangun jaringan perdagangan lintas wilayah.
Perspektif ini sangat sesuai dengan pengalaman Bugis-Makassar. Mereka tidak memiliki armada besar seperti bangsa-bangsa kolonial, tetapi mampu menciptakan jaringan ekonomi berbasis kepercayaan, hubungan kekerabatan, dan mobilitas yang tinggi.
Jaringan tersebut memungkinkan komoditas bergerak secara efisien dari satu pulau ke pulau lain jauh sebelum lahirnya konsep rantai pasok modern.
Keunggulan Lokal
Dalam perspektif antropologi, keberhasilan masyarakat Bugis-Makassar tidak dapat dipisahkan dari budaya maritim yang membentuk identitas mereka.
Christian Pelras (1996) menjelaskan bahwa laut bagi orang Bugis bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang kebudayaan. Kehidupan sebagai pelaut melahirkan karakter adaptif, keberanian mengambil risiko, kemampuan membaca perubahan alam, serta keterampilan membangun hubungan dengan masyarakat yang berbeda budaya.
Nilai-nilai tersebut diwariskan melalui keluarga, tradisi lisan, dan pengalaman merantau.
Tradisi massompe’ atau merantau menjadi salah satu ciri khas masyarakat Bugis. Merantau bukan dipandang sebagai keterpaksaan ekonomi, melainkan sebagai proses memperluas pengalaman, membangun jaringan usaha, dan meningkatkan martabat keluarga.
Dalam banyak penelitian antropologi, diaspora Bugis dikenal mampu beradaptasi dengan lingkungan baru tanpa kehilangan identitas budayanya. Mereka membangun usaha perdagangan, pelayaran, perikanan, pertanian, hingga sektor jasa di berbagai wilayah Indonesia dan Asia Tenggara.
Dari sudut pandang sosiologi, fenomena tersebut menunjukkan kuatnya modal sosial (social capital).
James Coleman (1988) menjelaskan bahwa jaringan kepercayaan dan norma bersama mampu menurunkan biaya transaksi dalam kegiatan ekonomi.
Hal serupa juga dikemukakan Robert Putnam (1993), yang menilai bahwa masyarakat dengan tingkat kepercayaan tinggi cenderung memiliki aktivitas ekonomi yang lebih produktif.
Komunitas Bugis-Makassar memperlihatkan karakter ini melalui hubungan dagang yang bertumpu pada reputasi, kejujuran, dan ikatan kekeluargaan antarpedagang.
Nilai siri’ juga memiliki dimensi ekonomi yang penting.
Dalam kajian Mattulada (1985), siri’ bukan hanya berkaitan dengan kehormatan pribadi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk bekerja sungguh-sungguh dan menjaga kepercayaan. Seorang pedagang yang kehilangan kepercayaan akan kehilangan jaringan usahanya.
Karena itu, etika bisnis dalam masyarakat Bugis-Makassar berkembang bukan hanya melalui kontrak formal, tetapi juga melalui norma budaya yang mengikat pelakunya.
Perspektif ekonomi modern justru memperkuat relevansi nilai tersebut.
Douglass North (1990) menegaskan bahwa institusi informal seperti norma, budaya, dan kepercayaan sering kali sama pentingnya dengan regulasi formal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Biaya transaksi akan lebih rendah ketika pelaku ekonomi memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.
Dalam konteks ini, budaya Bugis-Makassar menyediakan fondasi kelembagaan yang telah teruji oleh sejarah perdagangan maritim selama berabad-abad.
Etos kerja masyarakat Bugis-Makassar juga sejalan dengan pandangan Max Weber (1905) mengenai hubungan antara etika kerja dan kemajuan ekonomi.
Walaupun Weber berbicara dalam konteks Eropa, prinsip bahwa kerja keras, disiplin, dan orientasi masa depan mendorong akumulasi modal dapat ditemukan pula dalam budaya reso.
Ungkapan Bugis, “Resopa temmangingngi namalomo naletei pammase Dewata” (hanya dengan kerja keras dan ketekunan seseorang memperoleh rahmat Tuhan), menunjukkan bahwa produktivitas dipandang sebagai nilai budaya sekaligus nilai moral.
Dalam ekonomi global yang semakin kompetitif, nilai-nilai tersebut sesungguhnya merupakan keunggulan yang sulit ditiru.
Persaingan tidak lagi hanya ditentukan oleh upah murah atau sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia, kemampuan membangun jaringan, serta budaya inovasi.
Michael Porter (1990) menegaskan bahwa daya saing suatu bangsa dibentuk oleh kombinasi institusi, kualitas manusia, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.
Etos maritim Bugis-Makassar menyediakan ketiga unsur tersebut dalam bentuk modal budaya yang telah diwariskan lintas generasi.
Namun, modal budaya hanya akan menghasilkan nilai ekonomi apabila dihubungkan dengan kebijakan pembangunan yang tepat.
Di sinilah tantangan Indonesia saat ini: bagaimana mengubah warisan sejarah maritim menjadi strategi ekonomi yang mampu memperkuat posisi bangsa dalam perdagangan global, logistik internasional, industri perikanan modern, dan ekonomi biru yang berkelanjutan. (*)

Penulis:
Haris Zaky Mubarak, MA
(Analis dan Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia, Anggota Pengurus Cabang Muhammadiyah Yogyakarta)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











