PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Memaksimalkan Makassar sebagai Pintu Ekonomi GlobalMRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Memaksimalkan Makassar sebagai Pintu Ekonomi GlobalMRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 Polisi
Opini

Perempuan Bugis-Makassar sebagai Penjaga Ekonomi Budaya

119
×

Perempuan Bugis-Makassar sebagai Penjaga Ekonomi Budaya

Sebarkan artikel ini
Haris Zaky Mubarak, MA (Analis dan Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia & Anggota Pengurus Cabang Muhammadiyah Yogyakarta)
Haris Zaky Mubarak, MA (Analis dan Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia & Anggota Pengurus Cabang Muhammadiyah Yogyakarta)

OPINI—Di banyak daerah di Indonesia, perempuan sering dipahami sebagai penjaga tradisi. Namun, di tanah Bugis-Makassar, Sulawesi Selatan, perempuan bukan hanya menjaga budaya, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi.

Mereka menjaga keseimbangan antara nilai adat dan aktivitas perdagangan, antara kehidupan keluarga dan dinamika pasar, bahkan antara identitas lokal dan tantangan ekonomi global.

Di balik ramainya pasar tradisional, berkembangnya usaha kuliner, tenun, perikanan, hingga ekonomi digital, terdapat jejak panjang perempuan Bugis-Makassar yang secara historis memainkan peran sebagai aktor ekonomi sekaligus penjaga nilai budaya.

Peran tersebut tidak lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil perjalanan sejarah yang panjang, dibentuk oleh tradisi maritim, jaringan perdagangan Nusantara, serta sistem sosial masyarakat Bugis-Makassar yang memberikan ruang cukup besar bagi perempuan dalam aktivitas ekonomi.

Dalam konteks pembangunan daerah saat ini, memahami kembali posisi perempuan Bugis-Makassar menjadi penting, bukan sekadar sebagai agenda kesetaraan gender, melainkan juga sebagai strategi memperkuat ekonomi berbasis budaya.

Sejarah menunjukkan kawasan Sulawesi Selatan telah menjadi simpul perdagangan sejak abad ke-16. Kerajaan Gowa-Tallo berkembang sebagai pelabuhan internasional yang menghubungkan pedagang Melayu, Jawa, Arab, India, Portugis, hingga Tiongkok.

Dalam jaringan perdagangan tersebut, perempuan tidak hanya berperan sebagai pengelola rumah tangga, tetapi juga sebagai pemilik modal, pengelola hasil pertanian, pelaku distribusi komoditas, hingga pedagang di pasar-pasar lokal.

Christian Pelras (1996) mencatat masyarakat Bugis mengenal pembagian kerja yang relatif fleksibel sehingga perempuan memiliki kesempatan luas mengelola aset ekonomi keluarga.

Kondisi ini berbeda dengan sejumlah masyarakat feodal di kawasan lain yang membatasi perempuan pada ruang domestik. Dalam masyarakat Bugis-Makassar, keberhasilan ekonomi keluarga justru kerap bergantung pada kemampuan perempuan mengelola perdagangan, sawah, tambak, maupun hasil laut.

Sejak awal, ekonomi lokal dibangun melalui kolaborasi laki-laki dan perempuan, bukan dominasi salah satu pihak.

Anthony Reid (1988) dalam Southeast Asia in the Age of Commerce juga menunjukkan bahwa perempuan di Asia Tenggara, termasuk Sulawesi Selatan, memiliki tingkat partisipasi ekonomi yang relatif tinggi dibandingkan banyak kawasan lain pada periode yang sama.

Mereka memiliki hak mengelola harta, melakukan transaksi, bahkan mengambil keputusan ekonomi dalam keluarga. Karakter ini menjadi salah satu keunggulan historis masyarakat maritim Nusantara.

Landasan budaya yang menopang peran tersebut adalah nilai siri’ dan pacce. Siri’ dipahami sebagai harga diri, kehormatan, dan integritas, sedangkan pacce mengandung makna solidaritas sosial, empati, serta tanggung jawab terhadap komunitas.

Kedua nilai tersebut membentuk etika ekonomi yang khas. Kejujuran dalam berdagang, komitmen terhadap kualitas produk, menjaga kepercayaan pelanggan, dan tanggung jawab kepada keluarga merupakan manifestasi ekonomi dari nilai siri’. Sementara itu, praktik saling membantu dalam jaringan keluarga maupun komunitas mencerminkan nilai pacce.

Dalam perspektif antropologi, Clifford Geertz (1978) menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu melekat pada sistem makna budaya. Fenomena perempuan Bugis-Makassar memperlihatkan bagaimana nilai budaya menjadi modal sosial yang memperkuat aktivitas bisnis.

Dengan demikian, keberhasilan ekonomi lokal tidak hanya ditentukan oleh modal finansial, tetapi juga oleh modal budaya yang diwariskan lintas generasi.

Jejak tersebut masih mudah ditemukan hingga kini. Di berbagai pasar tradisional seperti Pasar Terong di Makassar maupun pasar rakyat di Bone, Wajo, Soppeng, Bulukumba, dan Sinjai, perempuan mendominasi aktivitas perdagangan pangan, ikan, rempah-rempah, kain tenun, hingga kebutuhan rumah tangga.

Mereka bukan sekadar penjual, melainkan pengelola jaringan distribusi yang menghubungkan desa dengan kota. Pengetahuan mengenai musim panen, kualitas hasil bumi, hingga preferensi konsumen menjadi bentuk local knowledge yang diperoleh melalui pengalaman panjang.

Koentjaraningrat (2009) menjelaskan bahwa pengetahuan lokal semacam ini merupakan bagian dari sistem budaya yang menopang keberlanjutan ekonomi masyarakat. Dalam konteks Bugis-Makassar, pengetahuan tersebut diwariskan secara informal melalui keluarga, praktik berdagang, dan interaksi antargenerasi.

Karena itu, pasar tradisional sesungguhnya juga menjadi ruang pendidikan ekonomi berbasis budaya.

Secara empiris, kontribusi perempuan terhadap perekonomian Sulawesi Selatan semakin terlihat melalui perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan menunjukkan sektor perdagangan, pengolahan makanan, dan jasa menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di provinsi ini dengan keterlibatan perempuan yang sangat dominan (BPS Sulsel, 2025).

Laporan Bank Indonesia juga memperlihatkan pelaku usaha perempuan di Sulawesi Selatan semakin aktif memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pasar produk lokal, mulai dari kuliner khas Bugis-Makassar, tenun Sutra Sengkang, hingga produk olahan hasil laut.

Jika dahulu mereka menjual produk di pasar tradisional, kini mereka memasarkan barang melalui media sosial, lokapasar, dan platform pembayaran digital. Perubahan teknologi tidak menghapus identitas budaya, melainkan memperluas jangkauan ekonomi lokal.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa budaya dan inovasi bukanlah dua kutub yang saling bertentangan.

Namun, tantangan yang dihadapi juga semakin kompleks. Urbanisasi, perubahan pola konsumsi, ekspansi ritel modern, hingga homogenisasi budaya global berpotensi mengurangi ruang ekonomi berbasis komunitas.

Generasi muda mulai meninggalkan pasar tradisional, sementara berbagai keterampilan lokal belum sepenuhnya terdokumentasi maupun diwariskan secara sistematis.

Jika kondisi ini terus berlangsung, yang hilang bukan hanya jenis pekerjaan tertentu, tetapi juga ekosistem pengetahuan budaya yang selama ini menopang ekonomi lokal.

Kemampuan perempuan Bugis-Makassar beradaptasi terhadap perubahan ekonomi menjadi salah satu kekuatan utama. Jika dahulu mereka menguasai ruang ekonomi melalui pasar tradisional, kini mereka memasuki sektor ekonomi kreatif, industri kuliner, fesyen, kerajinan, hingga perdagangan digital.

Transformasi tersebut menunjukkan bahwa budaya bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sumber inovasi ekonomi.

Fenomena ini tampak jelas pada pengembangan kain Sutra Sengkang di Kabupaten Wajo. Selama berabad-abad, aktivitas menenun menjadi ruang ekonomi yang didominasi perempuan.

Menenun bukan sekadar menghasilkan kain, tetapi juga mewariskan pengetahuan tentang motif, simbol, warna, hingga filosofi kehidupan Bugis.

Ketika industri tekstil modern mulai mendominasi pasar, para penenun tidak sepenuhnya tersingkir. Sebaliknya, sebagian berhasil mengubah produk tradisional menjadi komoditas ekonomi kreatif bernilai tambah melalui desain kontemporer, pemasaran digital, dan kolaborasi dengan industri fesyen.

Kajian etnografi terhadap perempuan penenun Bugis menunjukkan keberlangsungan usaha mereka tidak hanya ditentukan oleh kemampuan produksi, tetapi juga oleh etika kewirausahaan yang tertanam dalam struktur sosial masyarakat.

Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan ikatan kekerabatan menjadi modal sosial yang menjaga keberlanjutan usaha di tengah penetrasi pasar modern.

Hal serupa terlihat pada sektor kuliner khas Bugis-Makassar. Produk seperti coto Makassar, konro, barongko, jalangkote, burasa, hingga berbagai olahan hasil laut sebagian besar berkembang melalui usaha keluarga yang dikelola perempuan.

Mereka tidak hanya mempertahankan resep turun-temurun, tetapi juga melakukan inovasi dalam kemasan, pemasaran, dan diversifikasi produk.

Dalam perspektif ekonomi lokal, aktivitas tersebut menciptakan rantai nilai yang melibatkan petani, nelayan, pedagang pasar, jasa transportasi, hingga sektor pariwisata.

Di sinilah budaya bekerja sebagai mesin ekonomi. Makanan tradisional tidak hanya memiliki nilai konsumsi, tetapi juga membawa identitas daerah, cerita sejarah, dan pengalaman budaya yang menjadi daya tarik wisata.

Konsep ini sejalan dengan pandangan David Throsby yang menempatkan budaya sebagai cultural capital, yakni aset yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus mempertahankan identitas sosial.

Meski demikian, romantisasi terhadap peran perempuan perlu dihindari. Berbagai tantangan struktural masih dihadapi, mulai dari keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal, pelatihan bisnis, hingga pengembangan kapasitas usaha.

Sejumlah penelitian mengenai perempuan wirausaha Bugis menunjukkan nilai budaya seperti reso (kerja keras), macca (kecakapan), barani (keberanian mengambil risiko), dan passibijaang (kekerabatan) berkorelasi positif dengan kemampuan memperoleh akses finansial serta mengikuti pelatihan kewirausahaan.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa budaya tidak selalu menjadi hambatan pembangunan. Sebaliknya, nilai-nilai lokal dapat memperkuat daya tahan usaha ketika dipadukan dengan kebijakan publik yang mendukung.

Dengan demikian, modernisasi ekonomi tidak harus menghapus tradisi, tetapi dapat bertumpu pada tradisi sebagai sumber keunggulan kompetitif.

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi digital semakin memperluas ruang ekonomi perempuan Bugis-Makassar.

Penelitian fenomenologis mengenai perempuan pengusaha Bugis-Makassar menunjukkan keputusan bisnis mereka tidak semata-mata didasarkan pada kalkulasi keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan kehormatan keluarga (siri’), rasa saling menghormati (sipakatau), serta jejaring kekerabatan.

Digitalisasi dimanfaatkan untuk memperluas pasar, namun relasi sosial tetap menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan pelanggan.

Perspektif ini menunjukkan bahwa teori ekonomi rasional tidak selalu mampu menjelaskan perilaku ekonomi masyarakat lokal. Dalam banyak kasus, keputusan investasi, pemberian kredit antarkerabat, hingga pembagian keuntungan dipengaruhi oleh norma budaya yang hidup dalam komunitas.

Karena itu, pembangunan ekonomi Sulawesi Selatan tidak cukup berorientasi pada investasi fisik maupun pertumbuhan produk domestik regional bruto semata.

Yang lebih penting adalah memperkuat ekosistem ekonomi berbasis budaya melalui akses pembiayaan, pendidikan kewirausahaan, digitalisasi UMKM, perlindungan warisan budaya takbenda, penguatan koperasi perempuan, serta pengembangan industri kreatif berbasis tradisi.

Pada akhirnya, perempuan Bugis-Makassar membuktikan bahwa budaya bukanlah penghambat modernisasi, melainkan fondasi ekonomi yang mampu bertahan menghadapi perubahan zaman.

Dari pasar tradisional hingga platform digital, dari ruang keluarga hingga jaringan perdagangan internasional, mereka terus merawat nilai siri’, pacce, reso, dan sipakatau sebagai etika ekonomi yang tetap relevan.

Di tengah upaya Indonesia membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pengalaman perempuan Bugis-Makassar memberikan pelajaran penting bahwa kemajuan tidak selalu lahir dari memutus hubungan dengan tradisi.

Justru ketika budaya dipelihara sebagai sumber inovasi, identitas, dan kepercayaan sosial, ekonomi lokal memperoleh daya tahan yang lebih kuat.

Selama berabad-abad, perempuan Bugis-Makassar telah membuktikan bahwa menjaga budaya pada hakikatnya juga berarti menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Mereka bukan sekadar pelaku usaha, melainkan penjaga peradaban yang memperlihatkan bahwa identitas budaya dapat berjalan beriringan dengan modernitas dan menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan. (*)


Penulis:
Haris Zaky Mubarak, MA
(Analis, Peneliti, dan Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com