MAKASSAR—Camat Ujung Pandang, Nanin Sidoarjo, menegaskan kewajiban pelaku usaha untuk memilah sampah sejak dari sumbernya. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah yang melibatkan hotel, restoran, kafe, hingga rumah makan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Senin (20/4/2026).
Rapat yang turut dihadiri para lurah, pengawas kebersihan, serta unsur pelaku usaha ini difokuskan pada penguatan sistem pemilahan sampah organik dan nonorganik guna menekan volume sampah ke TPA.
“Kesadaran bersama menjadi kunci. Sampah harus dipilah dari awal agar pengelolaannya lebih efektif dan tidak menumpuk di TPA,” tegas Nanin.

Ia meminta seluruh pelaku usaha menyediakan tempat sampah terpisah di lokasi usaha masing-masing, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan kota yang bersih, sehat, dan nyaman, khususnya di pusat aktivitas ekonomi seperti Ujung Pandang.
Pemerintah kecamatan juga mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari kelurahan hingga pelaku usaha, dalam mendukung program kebersihan yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Makassar.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mewujudkan Kecamatan Ujung Pandang sebagai wilayah yang tertib, bersih, dan peduli lingkungan.(70n)














