PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
Sidrap

Pemkab Sidrap Dorong Digitalisasi Administrasi PAUD Lewat Penerapan TTE

69
×

Pemkab Sidrap Dorong Digitalisasi Administrasi PAUD Lewat Penerapan TTE

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sidrap Dorong Digitalisasi Administrasi PAUD Lewat Penerapan TTE
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat transformasi digital di sektor pendidikan, termasuk pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kini mulai diperluas kepada para kepala PAUD di sejumlah kecamatan.

SIDRAP—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat transformasi digital di sektor pendidikan, termasuk pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kini mulai diperluas kepada para kepala PAUD di sejumlah kecamatan.

Pendampingan penerbitan TTE digelar pada Senin (27/4/2026) dan diikuti kepala PAUD dari Kecamatan Maritengngae, Watang Sidenreng, serta Watang Pulu. Program ini menjadi kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah menyasar Kecamatan Dua Pitue, Pitu Riase, dan Pitu Riawa.

Kegiatan berlangsung di PAUD Negeri Percontohan Pangkajene dengan menghadirkan Kepala Bidang Persandian Diskominfo Sidrap, Amsir Muan, bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala PAUD setempat, Rastuti, turut mendampingi jalannya kegiatan.

Dalam pemaparannya, Amsir menegaskan bahwa penerapan TTE merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi pemerintahan agar lebih efektif dan transparan.

“Digitalisasi melalui Tanda Tangan Elektronik bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga menjamin keamanan dan keabsahan dokumen,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan TTE mampu memangkas proses birokrasi yang selama ini memerlukan waktu panjang, sekaligus meminimalkan risiko pemalsuan dokumen. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.

Program penerapan TTE ini mengacu pada Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 tentang pembentukan tim penerbitan dan penerapan Tanda Tangan Elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sidrap.

Tak hanya menerima materi, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan aplikasi Srikandi. Para kepala PAUD mempraktikkan langsung proses aktivasi hingga penandatanganan dokumen secara digital.

Antusiasme peserta terlihat selama pelatihan berlangsung. Hal itu menunjukkan kesiapan tenaga pendidik PAUD untuk beradaptasi dengan sistem administrasi berbasis digital.
Melalui program ini, Pemkab Sidrap berharap layanan administrasi, khususnya di sektor pendidikan, dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan akuntabel di tengah perkembangan teknologi digital. (4dy)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com