PANGKEP—Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 melalui upacara di halaman Kantor Bupati Pangkep, Senin (27/4/2026). Momentum ini menjadi penegasan komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan pembangunan berjalan selaras dari pusat hingga daerah.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, pejabat struktural, hingga para camat se-Kabupaten Pangkep.
Upacara berlangsung khidmat dan menjadi refleksi atas perjalanan otonomi daerah yang kini memasuki tiga dekade. Pemerintah daerah menilai otonomi bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi juga tanggung jawab menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, adaptif, dan berpihak pada masyarakat.
Dalam amanatnya, Muhammad Yusran Lalogau menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.
“Perencanaan pembangunan harus selaras dengan program Presiden, Gubernur, dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran hingga menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Pemkab Pangkep juga menegaskan komitmen mendukung program strategis nasional agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus memperkuat percepatan pembangunan daerah.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini menjadi momentum bagi Pemkab Pangkep untuk mempertegas arah transformasi pemerintahan menuju daerah yang lebih inovatif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Ag4ys)













