MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali bergerak menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menguasai fasilitas umum, fasilitas sosial, hingga saluran drainase di sejumlah titik wilayah Kota Makassar, Senin (18/5/2026).
Sedikitnya delapan lapak di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga dibongkar petugas setelah diketahui kembali berdiri di lokasi yang sebelumnya sudah ditertibkan sekitar sebulan lalu.
Penertiban dipimpin langsung Camat Tallo, Andi Husni, bersama Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Trantib, personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, aparat kelurahan, serta unsur terkait lainnya.
Pemerintah kecamatan menilai aktivitas PKL yang memanfaatkan ruang publik secara ilegal sudah berulang kali melanggar aturan dan mulai mengganggu fungsi fasilitas umum.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegas Andi Husni.
Penertiban di Kelurahan Kalukuang difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang disebut telah beroperasi selama sekitar 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, sejumlah pedagang, termasuk penjual gorengan, diketahui sudah puluhan tahun berjualan di atas area drainase dan ruang yang tidak sesuai peruntukan.
Menurut Andi Husni, keberadaan bangunan liar di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terganggunya aliran drainase yang berpotensi memicu banjir saat musim hujan.
Selain menghambat aliran air, lapak yang berdiri di atas fasilitas umum juga dinilai mengganggu akses masyarakat dan merusak wajah kawasan perkotaan.
Meski demikian, pihak kecamatan mengapresiasi sejumlah pedagang yang memilih membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas melakukan tindakan penertiban.
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Tallo mengaku tidak hanya fokus pada pembongkaran, tetapi juga mulai menyiapkan solusi relokasi bagi para PKL terdampak.
Salah satu skema yang disiapkan adalah menjadikan kawasan Jalan Sunu sebagai sentra usaha baru berbasis kegiatan Car Free Day (CFD).
“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL semua berjualan,” kata Andi Husni.
Ia menyebut konsep penataan di Jalan Sunu akan dibuat lebih tertib dengan sistem pengelolaan yang terstruktur, termasuk aspek keamanan, kenyamanan, hingga tata kelola kawasan usaha.
Pemerintah kecamatan memperkirakan lokasi tersebut nantinya mampu menampung sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap.
Sebelumnya, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara bagi sekitar 200 pelaku usaha.
Langkah penertiban dan relokasi ini disebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Tallo menciptakan kawasan yang lebih tertata tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.(Ag4ys)













