🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
Makassar

Pemkot Makassar Permudah Pensertipikatan Aset Tanah Lewat Aplikasi PADAIDI

560
×

Pemkot Makassar Permudah Pensertipikatan Aset Tanah Lewat Aplikasi PADAIDI

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Permudah Pensertipikatan Aset Tanah Lewat Aplikasi PADAIDI
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan menghadirkan inovasi digital bernama PADAIDI (Pensertipikatan Aset Daerah dan Integrasi Data Informasi) guna mempercepat proses pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan menghadirkan inovasi digital bernama PADAIDI (Pensertipikatan Aset Daerah dan Integrasi Data Informasi) guna mempercepat proses pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan perangkat daerah dalam mengajukan usulan pensertipikatan aset secara lebih cepat, tertib, dan transparan tanpa harus melalui proses administrasi manual yang panjang.

Melalui PADAIDI, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan pengajuan pensertipikatan aset tanah secara digital, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memantau status verifikasi dan progres pengurusan sertifikat.

Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna mengetahui status kesiapan administrasi serta kondisi hukum aset yang diajukan.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Hj. Dra. Sri Sulsilawati
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Hj. Dra. Sri Sulsilawati.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Hj. Dra. Sri Sulsilawati, kepada Mediasulsel.com, Selasa (19/5/2026) mengatakan kehadiran PADAIDI menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam memperkuat tata kelola aset daerah berbasis digital.

Layanan ini dapat digunakan oleh seluruh perangkat daerah, mulai dari OPD, sekolah, puskesmas, kecamatan, kelurahan hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Untuk melakukan pengajuan, pengguna cukup menghubungi admin PADAIDI melalui layanan WhatsApp di nomor 0877-6749-2977 guna mendapatkan akses dan panduan penggunaan aplikasi.

Selain itu, Dinas Pertanahan Kota Makassar juga menyiapkan video tutorial sebagai panduan teknis bagi pengguna agar proses pengajuan dapat dilakukan dengan mudah dan tepat.

Melalui inovasi ini, Pemkot Makassar berharap proses pensertipikatan aset daerah dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com