JAKARTA—Sehari setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Penahanan dilakukan usai Dadan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta.
Sebagaimana dikutip dari Berita Satu, Dadan terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dengan pengawalan ketat petugas, ia kemudian digiring menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di kompleks Kejaksaan Agung.
Tidak hanya Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dikabarkan turut dimintai keterangan penyidik. Namun hingga Rabu sore, Kejagung belum mengumumkan secara resmi status hukum keduanya.
Bersamaan dengan proses pemeriksaan para mantan petinggi BGN tersebut, tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Sejumlah ruangan dibatasi aksesnya selama proses penyidikan berlangsung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN. Meski demikian, pihaknya belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan penyidikan tersebut.
Aktivitas penggeledahan sempat membuat operasional perkantoran berjalan terbatas. Sejumlah pegawai dilaporkan tidak dapat mengakses beberapa area kantor yang sedang diperiksa oleh penyidik.
Perkembangan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN. Dadan Hindayana bersama dua wakilnya resmi diberhentikan dari jabatan masing-masing dan digantikan oleh pejabat baru yang ditunjuk pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pergantian pimpinan dilakukan setelah Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut. Evaluasi mencakup aspek tata kelola organisasi hingga pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih menutup rapat informasi mengenai dugaan perkara yang sedang didalami. Penyidik juga belum menjelaskan apakah penggeledahan kantor BGN berkaitan langsung dengan pemeriksaan dan penahanan mantan kepala lembaga tersebut.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena BGN merupakan institusi yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi Kejagung terkait konstruksi perkara, status para pihak yang diperiksa, serta hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN. (Ag4ys/B-Network)













