OPINI—Masyarakat kembali dikejutkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada pertengahan Mei 2026, kurs dolar sempat menyentuh angka Rp17.600, menjadi salah satu titik terlemah dalam sejarah perjalanan rupiah.
Pelemahan ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta kebijakan moneter Amerika Serikat yang diperkirakan tetap mempertahankan suku bunga tinggi. Kenaikan inflasi dan harga energi di Negeri Paman Sam turut memperkuat posisi dolar dan menekan mata uang negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi perekonomian nasional yang masih sangat bergantung pada bahan baku impor. Berbagai sektor industri, mulai dari kimia, tekstil, elektronik, minyak dan gas, farmasi, hingga otomotif, masih mengandalkan pasokan dari luar negeri. Produk-produk dari sektor tersebut hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga peralatan kerja.
Ketika rupiah melemah, biaya impor otomatis meningkat karena transaksi menggunakan dolar AS. Akibatnya, harga barang ikut naik dan beban tersebut pada akhirnya ditanggung oleh masyarakat sebagai konsumen.
Dalam situasi ini, kelompok menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Daya beli terus menurun, sementara pendapatan tidak mengalami kenaikan yang sebanding.
Tekanan ekonomi yang semakin berat membuat sebagian masyarakat terpaksa mencari jalan pintas melalui pinjaman online atau pinjol. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesulitan ekonomi semakin nyata dirasakan rakyat. Ketika penghasilan tidak lagi mampu menutupi kebutuhan pokok yang terus meningkat, utang menjadi pilihan yang dianggap paling mudah meski berisiko menimbulkan masalah baru.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pembiayaan industri pinjaman online mencapai Rp98,54 triliun per Januari 2026. Angka tersebut tumbuh 25,52 persen secara tahunan (year on year/YoY). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,38 persen. Data ini memperlihatkan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbasis digital terus meningkat.
Ironisnya, kondisi tersebut masih sering dipandang sebagai persoalan yang tidak terlalu mengkhawatirkan. Padahal, dampak pelemahan rupiah dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kenaikan harga bahan bakar, pangan, pupuk, biaya transportasi, dan berbagai kebutuhan lainnya. Nelayan misalnya, menghadapi beban operasional yang semakin tinggi akibat naiknya harga BBM dan terbatasnya akses terhadap solar bersubsidi.
Fenomena ini menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme-sekularisme yang selama ini diterapkan. Ketergantungan terhadap mekanisme pasar global membuat perekonomian nasional mudah terguncang ketika terjadi gejolak internasional. Konflik geopolitik, perang, maupun kebijakan ekonomi negara-negara besar dapat langsung memengaruhi stabilitas ekonomi dalam negeri. Pada akhirnya, rakyat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Ibu rumah tangga harus semakin cermat mengatur pengeluaran karena harga kebutuhan pokok terus naik. Beras, minyak goreng, dan berbagai kebutuhan harian lainnya mengalami kenaikan harga, sementara penghasilan keluarga tidak bertambah. Ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran ini semakin memperberat kehidupan masyarakat.
Ketidakpekaan terhadap realitas yang dihadapi rakyat berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan. Akibatnya, masyarakat harus menanggung sendiri beban ekonomi yang semakin berat. Melemahnya rupiah tidak hanya menyebabkan kenaikan harga barang, tetapi juga memperbesar risiko bertambahnya utang masyarakat.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam menawarkan seperangkat aturan yang diyakini mampu menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan, termasuk masalah ekonomi. Dalam pandangan Islam, penguasa bukan sekadar pemegang kekuasaan, melainkan pelayan umat yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (khalifah) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).
Hadis tersebut menegaskan bahwa pemimpin memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dan terlindungi dari berbagai bentuk kesulitan ekonomi.
Karena itu, sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ekonomi yang diterapkan saat ini. Dalam pandangan Islam, stabilitas ekonomi dapat diwujudkan melalui penerapan sistem ekonomi Islam yang berbasis sektor riil, termasuk penggunaan mata uang yang memiliki nilai intrinsik seperti emas dan perak.
Sistem mata uang berbasis emas dan perak diyakini mampu mengurangi risiko inflasi buatan serta manipulasi nilai tukar yang sering terjadi dalam sistem keuangan modern. Dengan demikian, kestabilan harga dan daya beli masyarakat dapat lebih terjaga, sekaligus mengurangi dominasi mata uang negara-negara besar terhadap negara lain.
Selain itu, negara berkewajiban menjaga stabilitas harga melalui mekanisme yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba, pengaturan kepemilikan, jaminan distribusi, serta pengawasan pasar. Mekanisme tersebut diyakini mampu mencegah praktik monopoli, penimbunan, dan permainan harga yang merugikan masyarakat.
Pada akhirnya, kesejahteraan rakyat hanya dapat terwujud ketika sistem yang diterapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dalam pandangan Islam, penerapan syariat secara menyeluruh diyakini menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan, stabilitas ekonomi, dan keberkahan bagi seluruh rakyat. (*)
Wallahu a’lam bishshawab.
Penulis:
St. Naisah (Ummu Naura)
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











