OPINI—Tahun ajaran baru segera tiba. Momen ini menjadi waktu ketika para orang tua yang memiliki anak usia sekolah harus menyiapkan dana yang tidak sedikit. Di balik semangat mengantarkan anak-anak menempuh pendidikan, terselip kegelisahan karena setiap tahun mereka harus memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari seragam, perlengkapan belajar, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
Pendidikan sejatinya merupakan kebutuhan mendasar sekaligus hak setiap warga negara. Namun, dalam praktiknya, pendidikan kerap terasa sebagai sesuatu yang harus diperjuangkan sendiri sesuai kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.
Di Makassar, Pemerintah Kota kembali menjalankan program pemberian seragam sekolah gratis bagi kelompok siswa tertentu sebagai upaya mengurangi beban masyarakat (RRI, 30 Juni 2026).
Kebijakan tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap persoalan pendidikan. Bagi masyarakat yang menerima bantuan, program itu tentu membawa kebahagiaan dan keringanan. Namun, muncul pertanyaan lain, apakah seluruh pihak yang membutuhkan telah memperoleh manfaat yang sama?
Di sisi lain, kebutuhan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan seragam sekolah. Kualitas tenaga pendidik, kondisi bangunan sekolah yang layak, serta tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan masih menjadi beban bagi banyak keluarga. Jika pendidikan benar-benar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat, bantuan seragam semacam itu tidak akan terus menjadi kebutuhan yang muncul setiap kali tahun ajaran baru dimulai.
Bantuan memang dapat meringankan beban masyarakat. Namun, ukuran keberhasilan sebuah sistem pendidikan bukan hanya terletak pada banyaknya bantuan yang diberikan. Tolok ukurnya adalah apakah setiap anak dapat memperoleh pendidikan berkualitas tanpa harus bergantung pada bantuan tersebut.
Kemudahan akses menuju sekolah, ketersediaan sarana transportasi, pemerataan kualitas pendidikan, hingga pelaksanaan sistem zonasi yang efektif juga menjadi bagian dari penilaian. Selama orang tua masih dipusingkan oleh biaya pendidikan setiap memasuki tahun ajaran baru, persoalan mendasarnya dinilai belum terselesaikan.
Kapitalisme Mengomersialkan Pendidikan
Persoalan ini tidak dapat dipisahkan dari cara sistem kapitalisme memandang pendidikan. Dalam sistem tersebut, pendidikan tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, tetapi juga sebagai sektor yang mengikuti mekanisme pasar.
Akibatnya, biaya pendidikan tetap menjadi beban masyarakat, sementara akses terhadap sekolah yang berkualitas belum dapat dinikmati secara merata. Mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar cenderung memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan pendidikan yang dianggap lebih baik.
Sebaliknya, masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas harus berjuang lebih keras agar anak-anak mereka tetap memperoleh kesempatan belajar yang layak.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya diposisikan sebagai hak setiap warga negara. Selama kualitas pendidikan masih dipengaruhi kemampuan ekonomi, kesenjangan akan terus terjadi.
Pendidikan pada akhirnya tidak lagi menjadi sarana mencerdaskan seluruh rakyat, melainkan perlahan berubah menjadi layanan yang lebih mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Dalam Islam, pendidikan merupakan hak setiap rakyat sekaligus kewajiban negara untuk memenuhinya.
Negara tidak diperbolehkan menyerahkan penyelenggaraan pendidikan kepada mekanisme bisnis, tetapi wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk seluruh sarana pendukung yang dibutuhkan.
Tujuan pendidikan dalam Islam juga dipandang lebih mendasar. Pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta melahirkan generasi yang bertakwa, cerdas, dan mampu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Dengan orientasi tersebut, pendidikan tidak diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai sarana membangun peradaban.
Sejarah peradaban Islam mencatat lahirnya banyak ilmuwan besar karena adanya dukungan penuh negara terhadap dunia pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan dibiayai oleh negara sehingga masyarakat dapat belajar tanpa dibebani biaya yang memberatkan.
Pembiayaan tersebut berasal dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah diatur dalam syariat, bukan dari pungutan kepada rakyat. (*)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis:
Yayanti Yunita, S.T., S.Pd.Gr.
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.







