PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kejurnas Soft Tennis Piala Kapolda Sulsel 2026 Jadi Ajang Jaring Atlet Muda Berbakat • Dua Dekade Lebih Menemani Keluarga Indonesia, Begini Perjalanan Daihatsu Xenia • Polsek Manggala Bersihkan Drainase Kanal Bitowa, Antisipasi Genangan dan Banjir • Mantan Satpam RSUD dr. La Palaloi Bantah Arogan, Hamdi Siapkan Langkah Hukum atas Video Viral • Kepala BKPSDM Jeneponto Sidak Kantor Lurah Bontoa, Sekaligus Perkuat Silaturahmi dan Kedisiplinan ASN • SPs Unhas Hadirkan Akademisi IIUM Malaysia, Bahas Bioetika Islam di Era Kemajuan Teknologi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kejurnas Soft Tennis Piala Kapolda Sulsel 2026 Jadi Ajang Jaring Atlet Muda Berbakat • Dua Dekade Lebih Menemani Keluarga Indonesia, Begini Perjalanan Daihatsu Xenia • Polsek Manggala Bersihkan Drainase Kanal Bitowa, Antisipasi Genangan dan Banjir • Mantan Satpam RSUD dr. La Palaloi Bantah Arogan, Hamdi Siapkan Langkah Hukum atas Video Viral • Kepala BKPSDM Jeneponto Sidak Kantor Lurah Bontoa, Sekaligus Perkuat Silaturahmi dan Kedisiplinan ASN • SPs Unhas Hadirkan Akademisi IIUM Malaysia, Bahas Bioetika Islam di Era Kemajuan Teknologi •
Makassar

TPA Tamangapa Mulai Terima Sampah Residu 1 Agustus, Melinda Aksa Tinjau Kesiapan Bersama Camat Manggala

325
×

TPA Tamangapa Mulai Terima Sampah Residu 1 Agustus, Melinda Aksa Tinjau Kesiapan Bersama Camat Manggala

Sebarkan artikel ini
melinda camat Manggala di TPA
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, didampingi Camat Manggala, Ahmad, S.Sos., meninjau langsung TPA Tamangapa, Kamis (30/7/2026)

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mematangkan penerapan kebijakan baru pengelolaan sampah yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Mulai tanggal tersebut, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan maupun didaur ulang.

Untuk memastikan kesiapan kebijakan itu, Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, didampingi Camat Manggala, Ahmad, S.Sos., meninjau langsung TPA Tamangapa dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Bangkala. Kunjungan tersebut juga diikuti Lurah Tamangapa dan Lurah Bangkala, Kamis (30/7/2026).

Di TPA Tamangapa, rombongan meninjau fasilitas serta sistem operasional yang akan mendukung penerapan kebijakan baru tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus mendorong masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

melinda camat Manggala di TPA1
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, didampingi Camat Manggala, Ahmad, S.Sos., meninjau langsung TPA Tamangapa, Kamis (30/7/2026)

Peninjauan kemudian dilanjutkan ke TPS3R Kelurahan Bangkala. Di lokasi ini, Melinda dan rombongan melihat proses pengolahan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), sehingga sampah yang masih memiliki nilai guna dapat diolah kembali sebelum hanya menyisakan residu untuk dibuang ke TPA.

Kehadiran Camat Manggala bersama jajaran pemerintah kelurahan menjadi bentuk dukungan terhadap program prioritas Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap kebijakan baru ini dapat menekan timbulan sampah di TPA Tamangapa sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga. Keberhasilan program tersebut dinilai bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, petugas kebersihan, Bank Sampah Unit (BSU), pengelola TPS3R, hingga partisipasi aktif masyarakat. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com