JENEPONTO—Kepala UPT SMA Negeri 5 Kabupaten Jeneponto, H. Ali Said, S.Pd., mengeluhkan ketatnya pengawasan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ia menyebut pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini jauh lebih detail dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, ia juga menyayangkan usulan dua calon kepala sekolah yang diajukan tidak diakomodasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Menurut Ali Said, pengelolaan anggaran sekolah tingkat menengah atas (SMA) saat ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena pengawasan yang semakin ketat.
“Pengawasan dari Inspektorat Provinsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini sangat ketat,” ungkap Ali Said di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Ali Said mengatakan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan sekolah kini berlangsung sangat rinci. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian kepala sekolah merasa ruang geraknya dalam mengelola anggaran operasional semakin terbatas.
“Sekarang serba ketat dalam hal pengelolaan keuangan di sekolah. Pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP sangat detail, tidak seperti dulu lagi. Karena kondisi ini, banyak rekan sejawat yang memilih mengundurkan diri dari jabatan Kepala Sekolah,” ujar Ali Said saat ditemui di sekolah yang berlokasi di Togo-Togo, Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang.
Meski menghadapi pengawasan anggaran yang semakin ketat, Ali Said menegaskan tidak berniat mengundurkan diri dari jabatannya. Ia mengaku tetap berkomitmen (kontu tojeng) menjalankan amanah dan menjaga kepercayaan yang diberikan pimpinan.
Selain persoalan Dana BOS, Ali Said juga menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia menilai kedua instansi tersebut tidak mengakomodasi dua nama guru yang diusulkannya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah SMA di Jeneponto yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). (*)









