MAKASSAR—Sebanyak 833 polisi disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Makassar, Kamis (27/8/2026). Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memimpin apel kesiapan dan mengingatkan personel agar tidak terprovokasi hingga meminta massa aksi tidak membakar ban.
Apel kesiapan pengamanan digelar di Fly Over Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pukul 07.00 Wita. Sebanyak 220 personel berasal dari Polda Sulsel dan 613 personel dari Polrestabes Makassar.
Dalam arahannya, Kombes Pol Arya Perdana meminta seluruh personel tidak menganggap remeh situasi yang berkembang dan tetap waspada selama pelaksanaan pengamanan.
“Hari ini kami melaksanakan apel kesiapan menghadapi kegiatan hari ini. Melihat situasi yang ada, kita jangan under estimate, jangan sampai dianggap enteng. Kita tetap harus waspada terhadap situasi yang kemungkinan terjadi,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.
Ia juga mengingatkan personel untuk menjadikan pengalaman sebelumnya sebagai bahan evaluasi sehingga kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban tidak kembali terjadi.
“Kita belajar dari keadaan sebelumnya, jangan sampai ada lagi kejadian seperti itu. Kita semua harus saling membantu, bahu-membahu, saling memberikan informasi dan tidak ada yang lari dari tempat tugas yang telah ditetapkan. Semua sama-sama punya tujuan menciptakan Kota Makassar yang kondusif,” tegasnya.
Kapolrestabes Makassar meminta seluruh personel bergerak sesuai perintah dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Rekan-rekan bergerak atas perintah Kapolrestabes Makassar. Tidak ada melakukan gerakan lain kecuali yang diperintahkan,” ujarnya.
Selain itu, personel diminta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai bentuk provokasi yang mungkin muncul selama pelaksanaan aksi.
“Jika ada bisikan-bisikan provokasi, jangan sampai kita terprovokasi. Jangan sampai terjadi bentrokan kepolisian dengan masyarakat,” ucapnya.
Kombes Pol Arya Perdana juga meminta personel bersikap humanis dan sabar dalam menghadapi massa aksi.
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Saya minta sabar, layani unjuk rasa dengan baik, taati SOP-nya. Namun jika sudah mengancam jiwa petugas dan masyarakat, lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Kapolrestabes Makassar juga mengimbau peserta aksi menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk membakar ban.
“Aksi menyampaikan pendapat diatur oleh undang-undang, namun jangan membakar ban dan jangan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Menutup arahannya, Kombes Pol Arya Perdana mengajak seluruh personel berdoa dan meminta dukungan keluarga agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
“Kita sama-sama berdoa, minta doa kepada orang tua, minta doa sama keluarga supaya Kota Makassar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Usai arahan Kapolrestabes Makassar, kegiatan dilanjutkan dengan WFG (Tactical Wall Game) yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Makassar Kompol Eddy Sumantri, S.Sos., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops memberikan arahan terkait penempatan dan plotting personel di sejumlah titik yang telah ditentukan. Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan serta perkembangan situasi di lapangan.
WFG tersebut mematangkan penempatan personel di sejumlah titik yang telah ditentukan sesuai kebutuhan pengamanan dan perkembangan situasi di lapangan.
“Setiap personel diarahkan memahami tugas, posisi, dan tanggung jawab masing-masing agar pengamanan aksi unjuk rasa berjalan terkoordinasi, terukur, serta tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (*)













