PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Bongkar Fakta Anak Indonesia Terjebak Dalam ‘Neraka’ Sekolah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Bongkar Fakta Anak Indonesia Terjebak Dalam ‘Neraka’ Sekolah •
News

Mendagri: Kejagung Tengah Siapkan Berkas Pembubaran Ormas Yang Melanggar

614
×

Mendagri: Kejagung Tengah Siapkan Berkas Pembubaran Ormas Yang Melanggar

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyiapkan berkas untuk mengajukan pembubaran ormas keagamaan yang dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia ke pengadilan.

“Sekarang sedang dipersiapkan oleh kejaksaan untuk mengajukan di pengadilan. Kalau soal bukti, lengkap,” kata Tjahjo di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (10/5).

Dia menyebut bukti tersebut dikumpulkan dari data berbagai instansi terkait, seperti pemerintah daerah, Kemendagri, Kejaksaan, dan Kepolisian. Bukti itu nantinya akan diajukan sebagai bahan pertimbangan membubarkan ormas keagamaan ini.

Menurut Tjahjo, bukti yang disiapkan termasuk rekaman kegiatan ormas yang terindikasi anti-Pancasila. Menurut dia, mulai dari rekaman, tulisan sampai video. “Rekamannya ada semua, tokohnya apa, gerakannya apa, gerakannya apa, ada lengkap,” tegas Tjahjo.

Dia menyakini pengadilan akan mengabulkan gugatan pembubaran ormas ini. Sebab sudah dinilai melanggar aturan. “Ya jelas, ini kan prinsip kok. Ini negara ada aturannya. Buang sampah saja ada Perdanya, apalagi menyangkut orang-orang yang ingin mengacak-acak negara,” ujar dia.

Meski berhimpun dalam organisasi masyarakat merupakan hak setiap warga negara, namun Tjahjo menyebut negara tidak bisa menoleransi adanya ormas yang antipancasila. “Pancasila NKRI mau ditambah plus, kan enggak bisa,” ujarnya.

“Kalau dibilang kenapa ormas ini dibubarkan tapi DPR yang korupsi enggak, ya enggak ada hubungannya, karena di DPR yang bermasalah itu oknumnya. Kalau HTI kan prinsip organisasinya,” sambung Tjahjo.

Ia menambahkan saat ini pemerintah akan memantau setiap kegiatan-kegiatan terkait ormas ini. “Kegiatan dengan dalih appaun harus dicek,” ujar dia. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com