MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman menghadiri rapat paripurna DPRD Sulsel yang membahas laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi agenda penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
“Reses digunakan oleh anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat,” kata Sufriadi.
Ia mengatakan, laporan hasil reses terlebih dahulu dikoordinasikan oleh masing-masing fraksi sebelum disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Hal tersebut mengacu pada Pasal 139 ayat (8) dan (9) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Sulsel.
Menurut Sufriadi, hasil rapat paripurna selanjutnya ditetapkan dalam bentuk keputusan DPRD untuk kemudian disampaikan kepada gubernur sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
“Dengan mekanisme ini, aspirasi masyarakat dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman mengapresiasi DPRD Sulsel yang telah menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas laporan hasil reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026,” kata Jufri.
Jufri menegaskan, aspirasi yang dihimpun anggota DPRD melalui reses menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan.
“Kami menyadari setiap aspirasi, saran masyarakat sebagai masukan strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Pemprov Sulsel dan DPRD terus diperkuat, terutama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jufri juga meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap hasil reses yang telah disampaikan. Aspirasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Semangat kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini perlu terus ditingkatkan dengan mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas,” pungkasnya. (Ag4ys)













