PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamDi Balik Takhta Toalala: Qadi, Masjid, dan Jejak Islam di Kerajaan EnrekangJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Karhutla Meluas, Rakyat Menghirup Asap, Bencana Alam atau Krisis Tata Kelola?Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaAku Hanya Ingin Didengar: Ketika Luka Harus Dipendam SendiriPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamDi Balik Takhta Toalala: Qadi, Masjid, dan Jejak Islam di Kerajaan EnrekangJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Karhutla Meluas, Rakyat Menghirup Asap, Bencana Alam atau Krisis Tata Kelola?Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaAku Hanya Ingin Didengar: Ketika Luka Harus Dipendam Sendiri
Opini

Karhutla Meluas, Rakyat Menghirup Asap, Bencana Alam atau Krisis Tata Kelola?

16
×

Karhutla Meluas, Rakyat Menghirup Asap, Bencana Alam atau Krisis Tata Kelola?

Sebarkan artikel ini
Ulfiah (Pegiat Literasi)
Ulfiah (Pegiat Literasi)

OPINI—Bayangkan harus membuka pintu rumah, tetapi yang masuk bukan udara segar, melainkan asap. Anak-anak batuk. Orang tua kesulitan bernapas. Aktivitas masyarakat terganggu.

Sekolah harus mengurangi kegiatan. Penerbangan terganggu karena jarak pandang menurun. Bahkan asap menyeberangi batas negara.

Inilah wajah karhutla yang kembali melanda Indonesia pada September 2026.

Per 18 September, Kemenko PMK menyebut luas lahan terbakar di enam provinsi mencapai sekitar 72.088 hektare. Sejumlah wilayah Kalimantan mengalami kualitas udara kategori berbahaya.

Pemerintah juga menyiagakan fasilitas kesehatan untuk menangani dampak paparan asap.

Di Kalimantan Tengah, kabut asap bahkan dilaporkan semakin pekat pada 18 September. Warga mengeluhkan asap yang masuk ke rumah dan anak-anak mengalami batuk serta pilek.

Sementara itu, Reuters melaporkan bahwa kasus penyakit pernapasan terkait kebakaran di tujuh provinsi meningkat menjadi lebih dari 113 ribu kasus hanya dalam periode 1–9 September.

Kebakaran diperkirakan masih dapat berlangsung hingga Oktober atau awal November karena musim hujan diperkirakan datang lebih lambat.

Lantas, mengapa karhutla terus berulang? Apakah persoalannya hanya karena kemarau dan El Niño?

Ketika El Niño Dijadikan Penjelasan

Tidak dapat dimungkiri bahwa faktor alam memperbesar risiko.

BMKG menyebut sekitar 81 persen Zona Musim di Indonesia telah memasuki musim kemarau. Kondisi atmosfer yang kering diperkuat El Niño kategori sangat kuat.

Pada 13 September saja, ratusan hotspot terdeteksi di berbagai wilayah, dengan konsentrasi terbesar berada di Kalimantan.

Namun, musim kemarau tidak otomatis berarti harus terjadi bencana karhutla sebesar ini.

Cuaca kering dapat menjadi faktor pemicu. Namun, bagaimana sebuah negara mengelola hutan, gambut, lahan, izin pemanfaatan kawasan, pengawasan, pencegahan, serta penegakan hukum turut menentukan apakah risiko tersebut berubah menjadi krisis besar.

Dengan kata lain, El Niño menjelaskan mengapa kondisi lebih mudah terbakar. Tata kelola menentukan bagaimana risiko tersebut dikelola.

Dan di sinilah persoalannya menjadi lebih mendalam.

Asap Tidak Mengenal Batas Administrasi

Dampaknya pun tidak berhenti di wilayah yang terbakar. Kabut asap telah memengaruhi negara tetangga.

Pemerintah Malaysia menyatakan terus melakukan koordinasi dengan Indonesia karena dampak asap telah mencapai wilayah Malaysia.

ASEAN sendiri telah mengaktifkan status Level 3 Alert sejak 26 Agustus 2026 terkait situasi kabut asap.

Pemerintah Indonesia menyatakan memenuhi mekanisme ASEAN melalui pelaporan hotspot, proyeksi pergerakan asap, dan respons penanganan.

Jadi, persoalan karhutla bukan lagi sekadar persoalan lokal.

Ketika udara tercemar melintasi batas negara, penerbangan terganggu, kesehatan masyarakat terdampak, dan aktivitas ekonomi terhenti, maka karhutla telah menjadi persoalan publik yang sangat serius.

Negara Hadir, tetapi Apakah Sudah Menyelesaikan Akar Masalah?

Pemerintah tentu tidak diam.

Puluhan pesawat dikerahkan untuk water bombing dan operasi modifikasi cuaca. Pemerintah juga meningkatkan pemadaman darat, pengawasan hotspot, pelayanan kesehatan, serta koordinasi antarlembaga.

Namun, pemadaman menjawab pertanyaan:

“Bagaimana menghentikan api yang sudah muncul?”

Sementara masyarakat juga membutuhkan jawaban atas pertanyaan:

“Bagaimana agar kebakaran tidak terus berulang?”

Di sinilah evaluasi tata kelola menjadi penting.

Jika kebijakan hanya sibuk ketika api telah membesar, sementara persoalan pengelolaan kawasan, pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum tidak dibenahi secara mendasar, maka masyarakat akan terus menghadapi pola yang sama:

kemarau → kebakaran → asap → korban → pemadaman → hujan → masalah mereda → kembali berulang ketika kemarau datang.

Bukankah seharusnya negara memutus siklus tersebut?

Ketika Hutan Dipandang sebagai Komoditas

Dalam kritik terhadap kapitalisme, persoalan sumber daya alam tidak dapat dilepaskan dari orientasi ekonomi dan kepentingan investasi.

Hutan bukan sekadar ekosistem.

Ketika hutan dipandang terutama berdasarkan nilai ekonominya, terdapat risiko bahwa fungsi ekologis dan kepentingan masyarakat luas kalah oleh kepentingan pemanfaatan ekonomi.

Tentu, tidak benar jika setiap karhutla langsung dituduhkan sebagai kejahatan korporasi. Penyebab kebakaran harus dibuktikan melalui penyelidikan.

Faktor cuaca, aktivitas masyarakat, pembukaan lahan, kondisi gambut, maupun tindakan korporasi dapat berperan berbeda di setiap lokasi.

Namun, kritik terhadap tata kelola kapitalistik mempertanyakan sesuatu yang lebih mendasar:

Apakah sumber daya alam dikelola terutama untuk kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan, atau semakin kuat didorong oleh kepentingan keuntungan?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kerusakan ekologis akhirnya dibayar oleh masyarakat.

Masyarakat yang tidak ikut membakar harus menghirup asap. Anak-anak yang tidak mengambil keuntungan dari pengelolaan lahan harus menghadapi gangguan kesehatan.

Masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan ekonomi atas kawasan terbakar ikut kehilangan udara bersih.

Di sinilah muncul persoalan keadilan.

Keuntungan dapat dinikmati segelintir pihak, sementara dampak kerusakan dapat ditanggung masyarakat luas.

Islam: Penguasa adalah Pengurus Rakyat

Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang kedudukan penguasa.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”

Prinsip raa’in ini menunjukkan bahwa kekuasaan bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi amanah untuk mengurus rakyat.

Karena itu, negara tidak boleh hanya hadir setelah masyarakat menjadi korban.

Negara harus melakukan pencegahan, perlindungan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Jika masyarakat terancam oleh asap, maka keselamatan mereka harus menjadi prioritas. Jika wilayah rawan kebakaran, negara harus membangun sistem pencegahan.

Jika diperlukan infrastruktur pemadam kebakaran, negara harus menyediakannya.

Jika ada pelaku yang terbukti melakukan pembakaran atau pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hutan Bukan Sekadar Barang Dagangan

Islam juga memiliki konsep kepemilikan yang berbeda dengan kapitalisme.

Tidak semua sumber daya boleh dimiliki secara individual. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ menyebut manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.

Prinsip tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan fikih mengenai kepemilikan umum.

Dengan paradigma ini, sumber daya yang termasuk kepemilikan umum tidak diperlakukan semata-mata sebagai komoditas yang boleh dikuasai untuk keuntungan segelintir orang.

Negara bertugas mengelolanya untuk kemaslahatan masyarakat.

Maka, dalam perspektif Islam, pengelolaan sumber daya alam harus mempertimbangkan kemaslahatan rakyat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan kehidupan.

Bukan hanya:

“Berapa besar keuntungan yang bisa diperoleh?”

Solusi Islam Tidak Berhenti pada Pemadaman

Jika karhutla hendak diselesaikan secara menyeluruh, maka pendekatannya harus dilakukan dari hulu hingga hilir.

Pertama, menyelamatkan rakyat.

Masyarakat terdampak harus mendapatkan perlindungan, layanan kesehatan, tempat aman, air bersih, serta kebutuhan dasar.

Kedua, membangun sistem pencegahan.

Negara harus memiliki pemetaan kawasan rawan kebakaran, sistem deteksi dini, pengawasan lahan, sarana pemadaman, serta personel yang memadai.

Ketiga, mengelola sumber daya alam berdasarkan ketentuan kepemilikan dalam Islam.

Sumber daya yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikelola dengan paradigma keuntungan privat semata.

Keempat, menegakkan hukum.

Siapa pun yang terbukti menyebabkan kebakaran atau melakukan pelanggaran harus mendapatkan sanksi sesuai hukum.

Tidak boleh ada kekebalan hukum karena kedudukan ekonomi maupun kedekatan dengan kekuasaan.

Kelima, menghilangkan faktor yang mendorong kerusakan.

Negara harus memastikan kebijakan ekonomi tidak menjadikan kelestarian lingkungan dan keselamatan rakyat sebagai korban.

Rakyat Tidak Butuh Sekadar Hujan

Mungkin masyarakat berharap satu hal sederhana: hujan turun dan asap hilang.

Namun, menyelesaikan karhutla tidak boleh berhenti pada berharap kepada hujan.

Sebab ketika hujan datang, api mungkin padam. Tetapi jika tata kelola tidak berubah, masalah dapat kembali ketika musim kemarau berikutnya tiba.

Karhutla akhirnya menjadi cermin.

Cermin tentang bagaimana negara memandang sumber daya alam. Cermin tentang seberapa serius keselamatan rakyat ditempatkan.

Dan cermin tentang apakah pembangunan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau juga dari kemampuan negara menjaga kehidupan manusia dan lingkungan.

Islam memandang kekuasaan sebagai amanah.

Hutan bukan sekadar angka investasi. Udara bersih bukan kemewahan. Kesehatan rakyat bukan biaya yang harus ditanggung setelah bencana.

Dan keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan keuntungan.

Sebab negara yang benar-benar mengurusi rakyat bukan hanya negara yang mampu memadamkan api, tetapi negara yang mampu mencegah rakyatnya terus-menerus menjadi korban api dan asap.

Karhutla bukan sekadar persoalan api. Ia adalah persoalan bagaimana manusia mengelola amanah bumi dan bagaimana kekuasaan mempertanggungjawabkan amanahnya kepada rakyat.

Oleh karena itu, Islam menawarkan paradigma yang berbeda: negara hadir sebagai pengurus dan pelindung rakyat, bukan menjadikan kebutuhan rakyat sebagai ruang transaksi keuntungan.

Dengan paradigma tersebut, pelayanan kepada rakyat diletakkan sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Pengawasan dilakukan secara serius agar tidak ada rakyat yang menjadi korban akibat buruknya tata kelola.

Sehingga, dalam pandangan penulis, hanya dengan Islam solusi yang paripurna untuk menjaga dan melindungi hak-hak rakyat dapat terpenuhi serta mampu menyelesaikan berbagai problematika kehidupan.

Untuk itu, sudah saatnya Islam dijadikan sebagai satu-satunya ideologi yang mengatur kehidupan secara menyeluruh, bukan yang lain. (*)

Wallahu A’lam

Ulfiah (Pegiat Literasi)


Penulis:
Ulfiah
(Pegiat Literasi)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com