OPINI—Semua bangsa pasti sepakat bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam kemajuan bangsa. Pendidikan sangat menentukan kemajuan suatu bangsa, terutama di era disrupsi saat ini. Pendidikan yang berkualitas tentunya akan melahirkan manusia yang berkualitas.
Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (Asadiktisi) menyampaikan perlunya wacana kebijakan pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri disertai dengan kebijakan perlindungan perguruan tinggi swasta.
“Kami mendorong agar kebijakan pendidikan tinggi gratis PTN disertai dengan kebijakan perlindungan PTS, apalagi PTS yang memiliki kontribusi besar terhadap akses pendidikan di daerah, kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pendidikan vokasi, serta pengembangan bidang-bidang keilmuan strategis,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Asadiktisi Prof Susanto dalam keterangan di Jakarta. (Antaranews.com, 30/9/2026)
Wacana Pendidikan Gratis Tidak Menyentuh Akar Masalah
Wacana pendidikan tinggi gratis kembali mencuat ke ruang publik usai disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN).
Gagasan tersebut menyulut secercah harapan bagi mahasiswa di tengah polemik kenaikan biaya kuliah, namun menyisakan sederet tanda tanya besar mengenai kelayakan skema fiskal dan mekanisme pelaksanaannya.
Rencana ini tentu menjadi berita yang menggembirakan bagi masyarakat, terutama keluarga yang kesulitan membiayai perguruan tinggi.
Namun, perlu ditelusuri lebih jauh tentang wacana kuliah gratis ini. Sebab, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan siapa yang membayar biaya kuliah, tetapi juga bagaimana negara membangun sistem pendidikan dan menjamin pembiayaannya.
Kuliah gratis tidak otomatis menghapus komersialisasi pendidikan. Gratis bagi mahasiswa bukan berarti pendidikan tidak membutuhkan biaya.
Dosen, gedung, laboratorium, fasilitas akademik, penelitian, dan berbagai kebutuhan kampus tetap membutuhkan biaya.
Jika sebelumnya mahasiswa membayar UKT kemudian dialihkan ke APBN, yang berubah adalah pihak yang membayar. Sementara itu, sistem pengelolaan pendidikannya belum tentu berubah.
Namun, jika kita ingin berbicara jujur dan menyeluruh, bantuan semacam ini sejatinya hanyalah solusi parsial. Program ini belum menyentuh akar persoalan pendidikan di negeri ini.
Masalah sesungguhnya jauh lebih dalam dan sistemis. Maka, kita perlu mendorong kehadiran negara yang bukan hanya responsif sesaat, tetapi benar-benar menjamin pendidikan rakyat dari hulu hingga hilir—secara total dan tanpa batas.
Solusi mendasar atas persoalan biaya pendidikan yang mahal tidak dapat diselesaikan hanya dengan menggratiskan biaya kuliah melalui skema anggaran tahunan yang terbatas.
Diperlukan perubahan paradigma tentang posisi negara dan sumber pembiayaan yang berkelanjutan.
Pendidikan Gratis Hanya Ada dalam Sistem Islam
Islam memandang pendidikan sebagai hak mendasar setiap manusia dan kewajiban negara untuk memenuhinya.
Pendidikan dalam Islam bukan sekadar alat mobilitas sosial, tetapi merupakan sarana untuk membentuk kepribadian Islam yang kokoh, membangun peradaban, dan mencetak pemimpin masa depan yang bertakwa dan bertanggung jawab.
Dalam sistem Islam, yang diterapkan secara kaffah melalui institusi khilafah, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin pendidikan rakyat.
Negara tidak membebankan biaya kepada rakyat, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi, termasuk untuk laki-laki maupun perempuan.
Jaminan ini mencakup gaji guru dan dosen yang mencukupi dan terhormat, fasilitas sekolah dan perguruan tinggi yang memadai dan tersebar merata, serta kurikulum yang terintegrasi dengan akidah Islam.
Kurikulum tersebut mencetak insan berilmu dan berkepribadian Islam. Jaminan pendidikan juga mencakup buku pelajaran, alat tulis, bahkan hingga seragam yang disediakan negara.
Sistem pembelajaran mendorong adab, akhlak, dan tanggung jawab sosial.
Pendanaan sistem ini tidak berasal dari utang atau pajak yang mencekik rakyat, melainkan dari pos-pos pemasukan negara yang sah dalam Islam, seperti fai’, kharaj, jizyah, ghanimah, serta pengelolaan kekayaan alam (SDA) yang merupakan milik umum.
Jika akar masalahnya adalah sistem kapitalisme, maka solusi sejatinya adalah perubahan sistemik ke arah sistem Islam.
Sistem ini telah terbukti secara sejarah menjamin pendidikan gratis, berkualitas, dan berorientasi pada pembentukan kepribadian mulia.
Sistem yang bukan hanya melahirkan manusia cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara moral dan spiritual.
Semua itu dilakukan oleh peran negara sebagai penyelenggara utama pendidikan.
Rasulullah Saw. bersabda:
الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, sudah saatnya berbenah secara fundamental, yakni menerapkan sistem pendidikan Islam secara kaffah.
Karena sudah terbukti sistem pendidikan sekularisme-kapitalis gagal mencetak generasi cemerlang.
Wallahu a’lam bishshawab.
Penulis:
Cia Ummu Shalihah
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











