PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Nasional

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027

11
×

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Biaya Haji Turun

JAKARTA — Pemerintah bersama DPR RI menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98,46 juta per jemaah. Dalam skema tersebut, beban biaya yang harus ditanggung langsung jemaah justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kesepakatan biaya haji 2027 itu dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) biaya haji bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rata-rata Bipih atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per jemaah.

Namun, angka tersebut masih memperhitungkan sejumlah komponen pembiayaan yang menjadi bagian dari skema pelunasan jemaah. Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, nilai manfaat Virtual Account sekitar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sekitar Rp3,2 juta, rata-rata pelunasan Bipih 2027 menjadi Rp23.048.825 per jemaah.

Dengan skema tersebut, beban pelunasan yang harus disiapkan jemaah menjadi lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan beban langsung jemaah disebut mencapai sekitar Rp3,4 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp54.648.825,” kata Dasco, sebagaimana dikutip dari Berita Satu.

Di sisi lain, total BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah mengalami kenaikan dibandingkan BPIH 2026 yang tercatat Rp87.490.306.

Pemerintah dan DPR menyusun skema pembiayaan tersebut dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan haji. Di saat yang sama, kualitas pelayanan bagi jemaah di Tanah Air maupun selama berada di Tanah Suci tetap menjadi perhatian.

Selain menetapkan biaya haji 2027, Panja Komisi VIII DPR RI juga menyetujui alokasi sisa Nilai Manfaat (NM) sekitar Rp2,6 triliun.

Dana tersebut akan dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu.

“Panja Komisi VIII DPR RI menyetujui sisa Nilai Manfaat (NM) yang kisaran jumlahnya sebesar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji yang masih dalam daftar tunggu,” ujar Dasco.

Dengan skema ini, pemerintah menegaskan biaya yang ditanggung jemaah diupayakan lebih ringan, sementara penyelenggaraan dan kualitas pelayanan ibadah haji tetap menjadi prioritas.(Ag4ys/B-Network)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com