MEDIASULSEL.com – Camat Ujung Pandang, Kota Makassar, Zulkifli, Sabtu (13/5) malam, membubarkan paksa rencana Aksi Bakar lilin yang akan dilaksanakan ratusan orang pendukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Anjungan Pantai Losari.
Pembubaran aksi itu menurut Zulkifli dikarenakan kelompok massa tersebut tidak mengantongi izin penggunaan lokasi yang pengelolaannya dalam pengawasan Camat Ujung Pandang, Kota Makassar itu.
Didepan ratusan peserta aksi, Zulkifli menyampaikan dengan tegas, bahwa siapapun yang hendak menggunakan anjungan pantai Losari sebagai tempat kegiatan, wajib mengantongi izin dari penerintah selaku pengelola anjungan Pantai Losari.
“Siapapun dan apapun kegiatannya, semua pihak yang akan menggunakan Anjungan Pantai Losari sebagai tempat kegiatan, wajib mengajukan izin penggunaan lokasi kepada pengelola,” tegas Zulkifli.
Meski demikian, ratusan warga yang hadir dengan mengenakan baju putih tersebut, tetap melangsungkan kegiatannya di pelataran RS. Stella Maris, yang tempatnya berseberangan dengan Anjungan Pantai Losari, meskipun hanya sempat menyanyikan lagu Indonesia Pusaka dan pembakaran beberapa lilin saja. (464ys)













