JENEPONTO — Bupati Jeneponto, Paris Yasir, melantik tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Senin (26/10/2026). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Pannrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto, ini menjadi bagian dari penataan birokrasi sekaligus tindak lanjut hasil uji kompetensi atau job fit.
Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Sudarminto, S.STP., M.AP., sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jeneponto; drg. Irawati, S.KG., M.Kes., sebagai Direktur definitif UPT RSUD Lanto Daeng Pasewang; serta Haryadi, S.T., sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jeneponto.
Sebelum dilantik, Sudarminto menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protpim). Irawati sebelumnya bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur UPT RSUD Lanto Daeng Pasewang, sedangkan Haryadi merupakan Camat Tamalatea.
Dalam arahannya, Paris Yasir menegaskan bahwa pengisian dan rotasi jabatan bukan sekadar urusan administratif. Penempatan pejabat, kata dia, harus mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik bekerja profesional, menjaga integritas, serta menghadirkan gagasan dan inovasi sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan masyarakat.
“Jangan lengah, jangan puas diri, karena kita membutuhkan pejabat yang tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas dan ikhlas serta mampu berinovasi,” kata Paris Yasir.
Menurut Paris, kemampuan beradaptasi menjadi salah satu hal penting bagi aparatur pemerintah saat ini. Terlebih, masyarakat semakin kritis dalam menilai kebijakan maupun kinerja pemerintah.
Karena itu, ia mengingatkan para pejabat agar tidak bersikap antikritik. Masukan dari masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pejabat harus memiliki gagasan, harus mampu menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Masyarakat kita begitu kritis, apa saja dikritisi, dan kita tidak boleh antikritik,” ujarnya.
Paris menilai, kritik masyarakat juga menjadi tanda bahwa warga masih memiliki perhatian dan harapan terhadap pembangunan daerah. Sebaliknya, ketika masyarakat tidak lagi menyampaikan kritik, pemerintah perlu mempertanyakan apakah warga masih merasa dilibatkan dalam proses pembangunan.
“Kalau kita sudah tidak dikritisi lagi, bisa jadi masyarakat sudah masa bodoh dan tidak ingin lagi terlibat dalam pembangunan yang kita laksanakan. Karena itu, kritik dan saran harus kita dengarkan sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Selain meminta pejabat terbuka terhadap kritik, Paris menginstruksikan mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab baru. Komunikasi, solidaritas ant jajaran, dan koordinasi yang baik dinilai penting agar pelaksanaan program pemerintahan berjalan efektif.
Ia juga meminta setiap pejabat menyusun langkah strategis dengan menetapkan prioritas kerja dan target yang terukur. Seluruh program harus sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Jeneponto.
“Yang paling penting adalah menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sesuai visi dan misi,” katanya.
Paris menegaskan, evaluasi terhadap kinerja aparatur akan terus dilakukan. Pejabat dituntut menunjukkan hasil kerja nyata, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan program pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap tiga pejabat yang baru dilantik tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program di masing-masing organisasi perangkat daerah, tetapi juga mampu memahami kebutuhan warga, merespons persoalan di lapangan, serta membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Dengan demikian, penataan birokrasi di Kabupaten Jeneponto diharapkan tidak berhenti pada pergantian pejabat, tetapi berlanjut pada peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (5353)













