PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
News

Ditutup 31 Agustus, Pelamar CPNS di Kemenkumham dan Mahkamah Agung Capai 788 Ribu

944
×

Ditutup 31 Agustus, Pelamar CPNS di Kemenkumham dan Mahkamah Agung Capai 788 Ribu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Hingga Jumat (18/8) pukul 13:49 WIB, jumlah total pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) telah mencapai 788.208 orang. Dari jumlah itu, pelamar di Kemenkumham mencapai 764.729 orang, dan pelamar di MA mencapai 23.479 orang.

Data yang diterima dari Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat (18/8) ini menunjukkan, untuk lamaran yang masuk pada hari ini tercatat di Kemenkumham sebanyak 11.580 orang. Sementara untuk formasi di MA sebanyak 356 orang.

“Untuk jumlah pembuat akun di https://sscn.bkn.go.id secara keseluruhan tercatat 1.071.536, sementara hari ini saja tercatat 13.481 pembuatan akun baru,” ungkap seorang staf Humas BKN.

Sebagaimana diketahui, pemerintah membuka lowongan untuk mengisi 18.925 formasi CPNS di Kemenkumham dan Mahkamah Agung, dengan rincian 17.241 formasi ada di Kemenkumham dan 1.684 formasi di Mahkamah Agung.

Pendaftaran untuk mengisi formasi ini hanya bisa dilakukan melalui online di https://sscn.bkn.go.id mulai 1 Agustus 2017 – 31 Agustus 2017.

Dalam pendaftaran ini, pelamar hanya bisa memilih 1 (satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) periode. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan Cumputer Assisted Tes (CAT) BKN. [*/4ld]

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com