🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
News

Syaratnya Tidak Merokok, Kementerian Kesehatan Buka Lowongan 1.000 CPNS

488
×

Syaratnya Tidak Merokok, Kementerian Kesehatan Buka Lowongan 1.000 CPNS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan penerimaan 1.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

Sekretaris Kementerian Kesehatan selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2017, Untung Suseno Sutarjo, dalam pengumumannya pada Kamis (5/9) pekan lalu menyebutkan, ke-1.000 CPNS yang akan direkrut itu akan dialokasikan 880 untuk pelamar umum, 106 untuk pelamar cumlaude, 4 untuk disabilitas, dan 10 untuk putra-putri Papua dan Papua Barat.

“Sebagian besar yang direkrut adalah berlatar pendidikan dokter (umum maupun spesialis), apoteker, farmasi, S2 Biologi, S2 Biokimia, S2 Antropologi, S2 Kebidanan, S2 Keperawatan, dan lain-lain,” tulis Untung.

Adapun jabatan yang disediakan untuk perekrutan kali ini di antaranya adalah: Apoteker Ahli Pertama, Asisten Apoteker Terampil, Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, Dosen (Asisten Ahli), Entomoloh Kesehatan Ahli Pertama, Fisioterapis Ahli Pertama, Fisioterapis Terampil, Nutrisionis Terampil, Perawat Ahli Pertama, Perawat Terampil, Perekam Medis Terampil, Radiagrafer Ahli Pertama, dan lain-lain.

“Rincian alokasi formasi penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia ditayangkan melalui website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id) ,” jelas Untung.

Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo menjelaskan, untuk dapat melamar sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Selain persyaratan umum menyangkut umur dan status, pelamar juga disyaratkan tidak merokok, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.

Para pelamar yang berminat, jelas Untung, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal PANSELNAS (http://sscn.bkn.go.id) dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NIK Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga untuk mendapatkan akun calon peserta seleksi, dilanjutkan dengan pendaftaran sesuai jenis formasi (umum, Cum Laude/lulusan terbaik, disabilitas dan putra-putri Papua/Papua Barat, dan pengisian biodata serta pilihan instansi Kementerian Kesehatan mulai tanggal 11 – 25 September 2017.

Setelah proses pendaftaran di portal PANSELNAS (http://sscn.bkn.go.id) berhasil dilakukan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk login ke website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id), dan langsung melakukan pendaftaran online lanjutan mulai tanggal 12 – 26 September 2017 (setelah 1 x 24 jam sejak pendaftaran di portal PANSELNAS (http://sscn.bkn.go.id) .
Ditegaskan Untung, bahwa pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, pelamar tidak dapat mengubah pilihan peminatan yang sudah dipilih pada saat pendaftaran, dan pelamar dapat memilih lokasi ujian yang paling dekat dengan domisili Pelamar.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com