PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pergatsi Sulsel Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Gateball 2026, Bidik PON 2028 • Tim BKMF Sinapsis FIKK UNM Raih Dua Penghargaan Nasional Abdidaya Ormawa 2026 • Milad ke-60 KAHMI, Graha Hijau Hitam Disiapkan Jadi Laboratorium Pergerakan di Sulsel • Pengadaan Seragam Devile Porprov di Bone Disorot, Penyedia Disebut Tak Dipanggil Presentasi • Cegah Tawuran dan Geng Motor Meresahkan, Polda Sulsel Bina 18 Remaja di SPN • 21 Tahun Mengabdi, Letting Pegasus 31050/2 Kembali Merajut Persaudaraan di Wajo • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pergatsi Sulsel Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Gateball 2026, Bidik PON 2028 • Tim BKMF Sinapsis FIKK UNM Raih Dua Penghargaan Nasional Abdidaya Ormawa 2026 • Milad ke-60 KAHMI, Graha Hijau Hitam Disiapkan Jadi Laboratorium Pergerakan di Sulsel • Pengadaan Seragam Devile Porprov di Bone Disorot, Penyedia Disebut Tak Dipanggil Presentasi • Cegah Tawuran dan Geng Motor Meresahkan, Polda Sulsel Bina 18 Remaja di SPN • 21 Tahun Mengabdi, Letting Pegasus 31050/2 Kembali Merajut Persaudaraan di Wajo •
Hukum

Sidang Bentrok Geng Motor, Terdakwa Mengaku Dipaksa Mengakui Pengeroyokan

415
×

Sidang Bentrok Geng Motor, Terdakwa Mengaku Dipaksa Mengakui Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sidang kasus bentrok geng motor melawan warga Jatiwaringin, Bekasi,Senin (16/10) siang, berjalan alot. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, para terdakwa mengaku mengalami intimidasi ketika memberikan keterangan di kepolisian.

Ada dua terdakwa yang diperiksa dalam sidang itu. Mereka adalah Supriyanto dan Aditya.

Dalam berkas acara perkara (BAP), Supriyanto disebutkan membacok korban dengan sebilah arit. Sabetan diarahkan ke punggung korban. Ketika hal itu ditanyakan majelis hakim, Supriyanto tidak membenarkannya. Dia mengatakan ada tekanan dari petugas agar dirinya mengakui hal itu. “Itu tidak benar. Saya tidak ada di tempat kejadian. Cuma saya mendapat tekanan agar mengakui hal itu,” kata Supriyanto.

Supriyanto mengatakan bentuk tekanan berupa pukulan, bentakan dan intimidasi lainnya. “Saya tidak kuat dengan tekanan itu, makanya saya mengakuinya saja,” kata Supriyanto.

Hal senada disampaikan Aditya. Di dalam BAP, Aditya dikatakan memukul korban dengan bambu. “Saya tidak melakukannya,” kata Aditya.

Kuasa hukum para terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan pemeriksaan terdakwa dilakukan untuk mencari kebenaran materiil. Namun, kebenaran ini tidak akan bisa ditemukan, jika prosesnya sejak awal tidak beres. “Tergantung majelis nanti menilainya,” kata Riesqi.

Sementara itu, majelis hakim memutuskan akan mengonfrontir keterangan para terdakwa dengan petugas kepolisian. Rencananya, Kamis (19/10) petugas kepolisian yang memeriksa para terdakwa akan dihadirkan. [*/4shr]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com