🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Hukum

Sidang Bentrok Geng Motor, Terdakwa Mengaku Dipaksa Mengakui Pengeroyokan

401
×

Sidang Bentrok Geng Motor, Terdakwa Mengaku Dipaksa Mengakui Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sidang kasus bentrok geng motor melawan warga Jatiwaringin, Bekasi,Senin (16/10) siang, berjalan alot. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, para terdakwa mengaku mengalami intimidasi ketika memberikan keterangan di kepolisian.

Ada dua terdakwa yang diperiksa dalam sidang itu. Mereka adalah Supriyanto dan Aditya.

Dalam berkas acara perkara (BAP), Supriyanto disebutkan membacok korban dengan sebilah arit. Sabetan diarahkan ke punggung korban. Ketika hal itu ditanyakan majelis hakim, Supriyanto tidak membenarkannya. Dia mengatakan ada tekanan dari petugas agar dirinya mengakui hal itu. “Itu tidak benar. Saya tidak ada di tempat kejadian. Cuma saya mendapat tekanan agar mengakui hal itu,” kata Supriyanto.

Supriyanto mengatakan bentuk tekanan berupa pukulan, bentakan dan intimidasi lainnya. “Saya tidak kuat dengan tekanan itu, makanya saya mengakuinya saja,” kata Supriyanto.

Hal senada disampaikan Aditya. Di dalam BAP, Aditya dikatakan memukul korban dengan bambu. “Saya tidak melakukannya,” kata Aditya.

Kuasa hukum para terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan pemeriksaan terdakwa dilakukan untuk mencari kebenaran materiil. Namun, kebenaran ini tidak akan bisa ditemukan, jika prosesnya sejak awal tidak beres. “Tergantung majelis nanti menilainya,” kata Riesqi.

Sementara itu, majelis hakim memutuskan akan mengonfrontir keterangan para terdakwa dengan petugas kepolisian. Rencananya, Kamis (19/10) petugas kepolisian yang memeriksa para terdakwa akan dihadirkan. [*/4shr]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com