🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamTak Lagi Bakar Sampah Sembarangan, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Tungku Minim Asap di TeteajiRibuan Warga Tumpah di Jalan Sehat Anti Mager, Andi Sudirman Gaungkan Harmoni Lintas Agama di SulselCuma Modal Pipa PVC, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Perbatasan Desa Teteaji Lebih Aman di Malam Hari🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamTak Lagi Bakar Sampah Sembarangan, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Tungku Minim Asap di TeteajiRibuan Warga Tumpah di Jalan Sehat Anti Mager, Andi Sudirman Gaungkan Harmoni Lintas Agama di SulselCuma Modal Pipa PVC, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Perbatasan Desa Teteaji Lebih Aman di Malam Hari
Kriminal

Modus Arisan Panci, Warga Tertipu Hingga Rp1,5 Miliar

587
×

Modus Arisan Panci, Warga Tertipu Hingga Rp1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

BINJAI – Belasan warga Binjai, Sumatera Utara, menjadi korban penipuan Ramah Yanni (32) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Subur 166-25 Kelurahan Kota Maksum l, Kecamatan Medan Area. Pasalnya Ramah melakukan penipuan dengan modus arisan panci. Ia mengaku tega melakukan penipuan tersebut, karena terbelit hutang.

Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu mengatakan kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Pelaku menipu untuk membayar utang-utangnya kepada orang lain.

“Ramah Yanni melakukan penipuan dengan modus arisan panci, dia menawarkan tiga paket dengan waktu yang berbeda, namun setelah mendapat uang, pelaku tidak melanjutkan arisan pancinya sehingga warga yang merasa dirugikan melaporkan ramah ke polisi,” Jelas AKBP Salipu, Jum’at (10-11-2017).

Saat diintrogasi petugas, Rahma mengaku belum menikah, saat ditunjukan KTP tersangka tertulis belum kawin, ternyata diketahui Ramah sedang mengandung usia 7 bulan. Namun belum diketahui apakah pelaku hamil di luar nikah atau karena KTP belum mengalami perubahan.

Seorang warga Wida (32) warga jl. Gunung bendahara lk. XII no. 46 kel. Binjai Estate, kec. Binjai Selatan adalah salah satu korban penipuan dari Rahma Yanni, diketahui Ramah mengajak Wida untuk membeli panci dengan harga 7 Juta Rupiah.

Ramah dan Wida membuat perjanjian, setelah 15 hari mentrasferkan uang pembelian panci tersebut uang akan ditambahkan menjadi Rp9 juta. Naas, setelah selama 18 bulan berjalan uang hasil penjualan panci tersebut sudah tidak dibayarkan kepada Wida tepatnya sebulan terakhir, sehingga para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. [*/4LD]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com