PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta • KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina • Maxim Tawarkan Diskon hingga 30% di Program Black Friday 6-15 November • Rismono Minta Pemda Bone Tak Lantik ASN Sebelum SK Pengangkatan Siap • Hari Bakti ke-2 Kemenimipas, Lapas Polewali Salurkan Bansos untuk Masyarakat dan Warga Binaan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta • KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina • Maxim Tawarkan Diskon hingga 30% di Program Black Friday 6-15 November • Rismono Minta Pemda Bone Tak Lantik ASN Sebelum SK Pengangkatan Siap • Hari Bakti ke-2 Kemenimipas, Lapas Polewali Salurkan Bansos untuk Masyarakat dan Warga Binaan •
News

Gubernur Sulteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Hingga 26 Oktober 2018

874
×

Gubernur Sulteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Hingga 26 Oktober 2018

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 26 Oktober 2018 1
Suasana rapat koordinasi memperpanjang masa tanggap Darurat Bencana Gempa Gempa dan Tsunami di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Kamis 11 Oktober 2018. (Foto : Karo Humas dan Protokol Pemprov Sulawesi Tengah)

PALU, SULTENG – Pemprov Sulawesi Tengah memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi dan tsunami selama 14 hari ke depan.

Perpanjangan hingga 26 Oktober mendatang itu untuk merespon kebutuhan penanganan pengungsi, distribusi bantuan logistik dan pembukaan jalan ke lokasi yang masih terisolasi.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memperpanjang masa tanggap darurat Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Palu, Sigi dan Donggala selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12-26 Oktober 2018.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait seperti Komando Tugas Gabungan dan Paduan (KOGASGAB), BNPB, Kementerian Sosial, Walikota Palu, Bupati Sigi dan Bupati Donggala bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Kamis 11 Oktober 2018.

“Saya Gubernur Sulawesi Tengah, memperpanjang tanggap darurat mulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 14 hari kedepan, itulah kira-kira berarti kesimpulannya kita sudah sepakat untuk memperpanjang tanggap darurat,” kata Longki Djanggola.

Gubernur Sulteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 26 Oktober 2018 3
Warga menyelamatkan sebuah kasur spring bed dari lokasi terdampak likuifaksi di Petobo, Sulawesi Tengah, 11 Oktober 2018. (Foto:VOA/ Yoanes litha)

Haris Kariming, Karo Humas dan Protokol Pemprov Sulteng menjelaskan, perpanjangan masa tanggap darurat ini diantaranya untuk merespon kebutuhan puluhan ribu pengungsi di Palu, Sigi dan Donggala yang masih membutuhkan penanganan yang kompleks.

Termasuk pemenuhan kebutuhan logistik makanan dan minuman serta pelayanan kesehatan. Serta pembukaan jalan ke wilayah-wilayah yang masih terisolasi di Kabupaten Sigi.

“Perpanjangan ini karena masih ada hal yang bersifat kedaruratan. Hal-hal kedaruratan itu seperti kondisi pengungsian yang masih membutuhkan bantuan-bantuan logistik natura untuk kelangsungan, kestabilan”

“Kebutuhan dasar pokok di pengungsian-pengungsian, terus infrastuktur juga belum semua beres masih ada pembersihan puing-puing,” kata Haris Kariming.

Rapat koordinasi itu juga memutuskan kegiatan evakuasi terhadap korban oleh tim SAR sudah harus dihentikan pada Kamis sore pukul 17 waktu Indonesia Tengah. Namun demikian masyarakat tetap dimungkinkan untuk melakukan evakuasi mandiri terhadap korban.

Setiadi (36), warga yang selamat dalam peristiwa likuifaksi yang menimbun 744 rumah di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, mengatakan ia dan warga Petobo yang selamat sudah mengiklaskan serta dapat memahami keputusan tidak melanjutkan kegiatan pencarian korban yang sudah memasuki hari ke 13 pasca gempa.

“Rata-rata, kemarin kita banyak berbincang-bincang dengan warga yang di Petobo, dorang (mereka) ikhlas karena dengan keadaan sudah berapa hari, jadi dorang (mereka) mengiklaskan dengan kejadian, termasuk ada saya punya guru”

“Saya punya penjaga sekolah, orang tuanya dua dengan anak-anaknya tidak dapat sampai sekarang,” kata Setiadi.

Setiadi berharap ke depannya pemerintah dapat membantu merelokasi warga Petobo di lokasi hunian baru yang aman dan tahan gempa.

Di Petobo pada Kamis sore, warga yang selamat berupaya menyelamatkan benda-benda yang masih bisa digunakan dari puing-puing bekas bangunan rumah yang rusak akibat gempa, seperti tempat tidur, lemari, pakaian dan alat-alat memasak. [VOA/shar]

Gubernur Sulteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 26 Oktober 2018 2
Puing-pung bangunan rumah warga yang rusak terdampak likuifaksi di kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah, 11 Oktober 2018. (Foto: Yoanes Litha)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com