PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Sambangi Rumah Satpam RSUD Maros yang Mundur, Hariman: Jangan menyerah! • 163 Mahasiswa Unhas Ikuti Diklat Ekonomi Islam XVI KSEI FoSEI • Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital • GenBI UNM Gelar Gen Future Fest Siapkan Anggota Masuk Dunia Kerja • Kapolsek Ganra Ingatkan Santri Ponpes Shiratal Mustaqiem Jauhi Judol dan Narkoba • FKM Unhas Edukasi Warga Pulau Barrang Lompo Mencegah Penyakit Lingkungan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Sambangi Rumah Satpam RSUD Maros yang Mundur, Hariman: Jangan menyerah! • 163 Mahasiswa Unhas Ikuti Diklat Ekonomi Islam XVI KSEI FoSEI • Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital • GenBI UNM Gelar Gen Future Fest Siapkan Anggota Masuk Dunia Kerja • Kapolsek Ganra Ingatkan Santri Ponpes Shiratal Mustaqiem Jauhi Judol dan Narkoba • FKM Unhas Edukasi Warga Pulau Barrang Lompo Mencegah Penyakit Lingkungan •
Pangkep

Penggiat Seni Budaya Pangkep, Soroti Peresmian Rumah Adat Kerajaan Siang di Anrong Appaka

1589
×

Penggiat Seni Budaya Pangkep, Soroti Peresmian Rumah Adat Kerajaan Siang di Anrong Appaka

Sebarkan artikel ini
Peresmian Rumah Adat Kerajaan Siang di Anrong Appaka, Jadi Sorotan Penggiat Seni Budaya
Peresmian Rumah Adat Kerajaan Siang, di Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Sulawesi Selatan. (Foto: Saharuddin)

PANGKEP – Terkait dengan peresmian rumah adat Kerajaan Siang, kini menuai polemik dari berbagai kalangan terutama dalam diakusi Forum Group Discussion (FGD) Penggiat Seni dan Budaya Pangkep, Kamis (17/1/2019).

Untuk itu, penggiat Seni dan Budaya Pangkep dengan tegas menolak penamaan Rumah Budaya Sanggar Seni Anrong Appaka menjadi Rumah Adat Kerajaan Siang, di Kelurahan Anrong Appaka, kecamatan Pangkajene, Pangkep.

Perismian rumah adat berbentuk panggung dengan gaya rumah Bugis Makassar ini mendapatkan kritikan dan polemik dari berbagai kalangan terutama dalam diakusi FGD penggiat seni dan budaya pangkep.

“Sebelum menentukan nama, atau bentuk bangunan bersejarah tidak boleh dilakukan sepihak tanpa dilakukan penelitian arkeologi, arsitektur, sejarah dan filosofis,” kata Rahman Mappasessu, penggiat seni budaya, Dosen sekaligus Mahasiswa Doktoral ilmu-ilmu Humaniora FIB-UGM.

Menurut Rahman, bahwa belum bisa dipastikan secara ilmiah dan dari berbagai literatur tentang letak persis Kerajaan Siang apalagi wujud, bentuk rumah adat kerajaan siang.

Peresmian Rumah Adat Kerajaan Siang di Kelurahan Anrong Appaka Kecamatan Pangkajene Pangkep Sulawesi Selatan 01

“Bangunan yang tidak ada sebelumnya baik itu bentuk fisik, foto atau lukisan sebagai bukti dan acuan untuk dilakukan revitalisasi mesti dilakukan pengkajian secara mendalam oleh pihak di balai sejarah dan arkeologi seperti, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB),” urai Rahman.

Rahman menambahkan, sebaiknya nama tersebut harus diganti karena ini akan berdampak panjang terhadap sejarah Siang kedepan untuk anak cucu kita.

Ini bisa dikatakan pembohongan sejarah atau upaya penghilangan sejarah dan digantikan dengan bangunan baru yang diklaim oleh sanggar tersebut yang tidak punya dasar sama sekali.

“Apabila yang direvitalisasi adalah bangunan sanggar, berarti bukan bangunan yang punya nilai kesejarahan yang terkait dengan rumah adat kerajaan siang. Tidak ada hak untuk mengubah nama sanggar menjadi rumah adat kerajaan siang,” jelasnya.

Sementara, Ibrahim Adaus salah satu Penggiat Seni dan Budaya Pangkep, mengutip sebuah literatur tim surfey histori, bahwa untuk mengungkap siang historical, ketika ditemukannya peninggalan sejarah atau seperti bangunan candi yang ada di pulau Jawa.

“Untuk mengungkap Siang Historical itu harus di hadirkan beberapa ahli sejarah seperti ditemukannya peninggalan sejarah di Mohenjo Daro dan Harappa di lembah Tigris – kemudian di adakan penggalian bukti sejarah yang lebih akurat dan validitas tim survey histori,” ujar Ibrahim Adaus, penggiat seni dan budaya di kabupaten Pangkep. (SHR)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com