🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
News

Pemerintah Indonesia Larang Terbang Sementara Boeing 737-MAX 8

876
×

Pemerintah Indonesia Larang Terbang Sementara Boeing 737-MAX 8

Sebarkan artikel ini
Boeing 737 MAX 8

JAKARTA – Pemerintah Indonesia hari Senin (11/3) secara resmi melarang terbang sementara pesawat jenis Boeing 737- MAX 8. Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Polana B. Pramesti dalam pernyataan tertulis yang diterima VOA beberapa saat lalu.

Langkah ini diambil terkait jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines jenis Boeing 737- MAX 8, Minggu (10/3) yang menewaskan seluruh penumpang dan awak yang berjumlah 157 orang. Kecelakaan ini hanya berselang kurang dari empat bulan setelah musibah pesawat jenis yang sama di Tanjung Karawang, Jakarta, 29 Oktober 2018, yang juga menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawat yang berjumlah 189 orang.

Polana B. Pramesti mengatakan “langkah itu diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia. Salah satu langkah adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara atau temporary grounded, untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang atau airworthy.” Ditegaskannya bahwa langkah itu sudah disetujui Menteri Perhubungan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berencana memulai pemeriksaan atau inspeksi mulai hari Selasa (12/3) dan “apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi maka pesawat kaan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.”

Sebenarnya pemerintah Indonesia sudah melakukan pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737- MAX 8 pasca kecelakaan Lion Air JT-610 Oktober lalu. Seluruh pesawat yang diketahui bermasalah akan langsung dilarang terbang sementara.

Kementerian Perhubungan mengatakan selama ini juga terus berkomunikasi dengan Otorita Penerbangan Federal FAA untuk memberi jaminan bahwa seluruh pesawat jenis Boeing 737- MAX 8 yang beroperasi di Indonesia laik terbang. “FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Dirjen Perhubungan Udara dan diberlakukan pada seluruh operator penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737- MAX 8,” tegas pernyataan itu.

Hingga saat ini maskapai-maskapai penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737- MAX 8 adalah PT Garuda Indonesia (1 unit) dan PT Lion Air (10 unit).

Dirjen Perhubungan Udara Kementarian Perhubungan Polana B. Pramesti juga mengatakan telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co, yang akan memberi keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. Boeing juga menyatakan siap menjawab pertanyaan dari Indonesia tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan agar Boeing 737- MAX 8 laik terbang. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com