🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan KepsekCris Kuntadi Kukuhkan Pengurus PPSPI di Seluruh IndonesiaMahasiswa KKN Unhas Tanamkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini Lewat Program GEMAS di MI DDI MaddoLahan Kebun di Karamaka Jeneponto Terbakar, Warga Padamkan Api Sebelum Damkar Tiba🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan KepsekCris Kuntadi Kukuhkan Pengurus PPSPI di Seluruh IndonesiaMahasiswa KKN Unhas Tanamkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini Lewat Program GEMAS di MI DDI MaddoLahan Kebun di Karamaka Jeneponto Terbakar, Warga Padamkan Api Sebelum Damkar Tiba
Kriminal

Acungkan Parang Saat Sweeping Pajak, Polisi Tahan Pria Ini

457
×

Acungkan Parang Saat Sweeping Pajak, Polisi Tahan Pria Ini

Sebarkan artikel ini
Acungkan Parang

Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa bersama Satlantas Polres Gowa dan Jasa Raharja kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor Rabu (10/4/19) di Jalan Tun Abdul Razak Gowa.

Saat penertiban, seorang pria pengendara sepeda motor dua kali melintas dan menantang petugas agar ditahan. Sambil mengacungkan parang, ia minta petugas menahannya.

“Siapa berani tahan ka,” katanya mengacungkan parang pada petugas. Spontan teriakannya itu membuat petugas kaget. Tanpa berpikir lama petugas lalu menahannya sambil memperlihatkan pistol.

Tanpa perlawanan berarti pria berusia sekitar 20 tahunan itu berhasil dijatuhkan dari sepeda motornya. Kini pria itu bersama sepeda motornya ditahan di Polres Gowa.

WhatsApp Image 2019 04 10 at 2.16.31 PM

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa Zulkarnain Malik mengatakan, selain menahan pengendara sepera motor yang tak berhelm dan membawa parang itu, petugas juga menagan satu uni mobil karena pengendaranya tak dapat memperlihatkan surat-surat berkendara.

Dalam penertiban pajak tersebut, petugas menjaring 76 unit kendaraan namun yang membayar pajak di tempat sebanyak 38 unit kendaraan dengan pajak yang masuk ke kas daerah senilai Rp. 43.618.475. Terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 18 unit senilai Rp. 39.912.695 dan roda dua sebanyak 14 unit sebesar Rp. 3.705.780.

Ia menambahkan, petugas juga menilang 38 pemilik kendaraan karena berbagai sebab antara lain tidak dapat memperlihatkan surat-surat kelengkapan berkendaran.

Ia meminta agar masyarakat membawa surat kelengkapan saat berkendara dan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Sebab pajak kendaraan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur oleh pemerintah daerah.(*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com