PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • Nasaruddin Umar Ingin Diplomasi Keagamaan Indonesia Berdampak Nyata bagi Dunia • UNIMUS Gembleng Mahasiswa Keperawatan Tangani Gawat Darurat • Cara Daftar Bansos Online 2026 Lewat Perlinsos Digital Kemensos, Ini Syarat dan Panduan Aktivasi IKD • Bullying Terus Terjadi, Butuh Solusi Hakiki • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • Nasaruddin Umar Ingin Diplomasi Keagamaan Indonesia Berdampak Nyata bagi Dunia • UNIMUS Gembleng Mahasiswa Keperawatan Tangani Gawat Darurat • Cara Daftar Bansos Online 2026 Lewat Perlinsos Digital Kemensos, Ini Syarat dan Panduan Aktivasi IKD • Bullying Terus Terjadi, Butuh Solusi Hakiki •
Media Kampus

Ada Delapan Hasil Riset Unismuh Makassar Berpotensi Dipatenkan

439
×

Ada Delapan Hasil Riset Unismuh Makassar Berpotensi Dipatenkan

Sebarkan artikel ini
Ada Delapan Hasil Riset Unismuh Makassar Berpotensi Dipatenkan
Sosialisasi Pengenalan Technologi and Innovation Support Centers (TISC) di UBC Unismuh Makassar, Jumat 28 Juni 2019. (foto: nasrullah)

MAKASSAR – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Handi Nugraha SH MH, meminta hasil penelitian atau hasil riset yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa Unismuh Makassar yang dianggap berpotensi untuk segara didorong untuk dipantenkan.

“Hasil riset yang bisa dipatenkan tidaklah terlalu sulit, jika dalam hasil riset tersebut ditemukan ada hal yang baru ditemukan maka itu bisa diusulkan untuk dipantenkan,” ujar Handi Nugraha.

Andi Nugraha mengemukakan hal tersebut, dalam acara sosialisasi Pengenalan Technologi and Innovation Support Centers (TISC) dan Sistem Perlindungan Paten, di UBC, Jumat 28 Juni 2019.

Handi Nugraha memuji keseriusan pihak Unismuh Makassar didalam mendorong kegiatan riset yang berpotensi untuk dipatenkan.

Dikatakan sosialisasi Pengenalan TISC dan Sistem Perlindungan Paten yang dilaksanakan ini adalah program kerjasama Unismuh Makassar dengan Kemenkum HAM.

Dikatakan TISC adalah program WIPO (World Intellectual Property Organisation) atau organisasi hak atas kekeyaan intelektual dunia yang mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual ke seluruh dunia khususnya bagi negara-negara berkembang di dunia.

Ketua LP3M Unismuh Makassar, Dr Ir Abubakar Idham, yang ditemui disela-sela kegiatan sosialisasi TISC, mengatakan, di Unismuh Makassar ada tiga fakultas yang berpotensi hasil risetnya untuk dipatenkan, yakni Fakultas Teknik, Pertanian dan Kedokteran.

“Ada sekitar 8 hasil riset di tiga fakultas yang bisa diusulkan untuk dipatenkan, yakni 3 hasil riset di Fakultas Pertanian, 4 hasil riset di Fakultas Teknik dan 1 di Fakultas Kedokteran,”ujar Abubakar.

Ada banyak keuntungan yang diperoleh jika hasil riset kita bisa dipatenkan, sebut Abubakar yakni, kalau hasil penelitian kita itu digunakan oleh sebuah perusahaan maka yang bersangkutan mendapatkan royalti dari perusahaan yang menggunakannya ini dari sisi ekonominya.

Sementara dari sisi ilmu pengetahuan yang bersangkuatan tentu menjadi kebanggan, baik itu untuk dirinya maupun untuk institusinya. (nas/c/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com