🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamTak Lagi Bakar Sampah Sembarangan, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Tungku Minim Asap di TeteajiRibuan Warga Tumpah di Jalan Sehat Anti Mager, Andi Sudirman Gaungkan Harmoni Lintas Agama di SulselCuma Modal Pipa PVC, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Perbatasan Desa Teteaji Lebih Aman di Malam Hari🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamTak Lagi Bakar Sampah Sembarangan, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Tungku Minim Asap di TeteajiRibuan Warga Tumpah di Jalan Sehat Anti Mager, Andi Sudirman Gaungkan Harmoni Lintas Agama di SulselCuma Modal Pipa PVC, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Perbatasan Desa Teteaji Lebih Aman di Malam Hari
Sulsel

Korsupgah KPK Terkesan Melindungi Gubernur Sulsel

599
×

Korsupgah KPK Terkesan Melindungi Gubernur Sulsel

Sebarkan artikel ini
Korsupgah KPK

MAKASSAR – Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA) menyebut Korsupgah KPK Wilayah Sulawesi terkesan melindungi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, terkait fakta-fakta yang muncul dari persidangan hak angket DPRD Sulsel beberapa waktu terakhir.

Wakil Direktur Pukat UPA, Andhika Yuli Rimbawan mengaku sangat menyayangkan pernyataan Koordinator Korsupgah KPK, Dwi Aprilia Linda, yang menyebut bahwa fakta persidangan dalam hak angket DPRD Sulsel, tidak bersifat temuan hukum.

Menurutnya, pernyataan itu secara tidak langsung sudah mengurangi semangat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di Provinsi Sulsel.

“Pernyataan itu bisa saja disalah artikan oleh masyarakat luas, jika KPK telah membuat kesimpulan yang merendahkan proses hak angket. Padahal, hak angket ini berdasar pada UU nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU nomor 17 tahun 2014,” kata Andhika, Jumat (16/8/2019).

Undang-undang tersebut merupakan upaya penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara.

Karena itu, dalam penegakan hukum khusus pemberantasan korupsi, Pukat UPA meminta semua elemen masyarakat, termasuk penegak hukum untuk objektif dan profesional.

“Jangan karena dekat dengan penguasa, maka akan dibela dan dilindungi. Korsupgah KPK terkesan melindungi Gubernur Sulsel. Berdasarkan fakta, kami menduga gubernur memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” katanya.

Sementara Peneliti Senior Pusat Pengkajian Keuangan Negara dan Daerah (PPKND), Bastian Lubis, mengatakan, dirinya ikut prihatin dengan sikap Korsupgah KPK. Sebab, proses hak angket yang menjadi peristiwa langka seakan diabaikan oleh lembaga anti rasuah itu.

“Sebagai penggiat anti korupsi, kami sedih. Peristiwa langka ini kenapa tidak dikawal? Sudah tidak dikawal, KPK justru keluarkan pernyataan yang melemahkan hak angket Jangan sampai nama besar KPK malah disalahgunakan oleh orang yang punya kepentingan untuk berlindung,” tegas dia.

Padahal, kata dia, hak angket merupakan salah satu upaya untuk mendukung program Presiden RI Joko Widodo, terkait maksimalisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah, khususnya di Sulsel, untuk kepentingan rakyat.

Dijelaskan, jika berdasar pada fakta sidang hak angket yang disiarkan langsung oleh Kopel serta data yang ia peroleh, ada dugaan tindak pidana korupsi yang memenuhi unsur.

Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 3 tentang penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Termasuk pasal 12 huruf i tentang benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com