PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas •
Biro Humas Pemprov Sulsel

Renovasi Mattoanging, Satpol PP Segera Tertibkan Yoss

390
×

Renovasi Mattoanging, Satpol PP Segera Tertibkan Yoss

Sebarkan artikel ini
Satpol PP 1

MAKASSAR – Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menertibkan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang masih berkantor di kawasan Stadion Mattoanging, Makassar. Penertiban dilakukan terkait renovasi Stadion Mattoanging.

“Akan ditertibkan dalam waktu dekat,” ujar Kasatpol PP Sulsel Mujiono saat dimintai konfirmasi, Senin (28/10/2019).

Mujiono mengatakan pihaknya sudah menerima SK Gubernur Sulsel untuk penertiban Stadion Mattoanging yang merupakan aset milik Pemprov Sulsel. Namun Mujiono belum memberitahu waktu penertiban.

Menurut Mujiono, YOSS seharusnya sudah tidak lagi berkantor di Stadion Mattoanging setelah aset Sulsel itu kembali ke tangan Pemprov.

“YOSS itu dia harus sadar, karena secara apa saja dia sangat lemah (mengklaim Stadion Mattoanging). Legal standingnya sangat lemah, dia tidak punya sertifikat, dia tidak punya apa-apa, dan dia cuma punya secarik surat saja,” imbuhnya.

YOSS yang selama ini mengelola Stadion Mattoanging masih berkantor di Mattoanging setelah stadion tersebut kembali tangan Pemprov. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah rencananya akan menganggarkan Rp 200 miliar untuk merenovasi Stadion Mattoanging dengan APBD 2020.

“Jadi nanti tidak hanya dipagar, tapi langsung kita kasi gambarannya seperti apa nanti Stadion Mattoangin itu, termasuk sport center, kolam renang, GOR-nya. Tahun depan (mulai dibangun). Kita siapin (Rp 200 miliar), tergantung persiapannya,” ujar Nurdin, Jumat (18/10).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com