🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya
Jeneponto

Bupati Jeneponto Berikan Santunan JKM BPJS Kepada Honorer yang Meninggal Dunia

1595
×

Bupati Jeneponto Berikan Santunan JKM BPJS Kepada Honorer yang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Bupati Jeneponto Berikan Santunan JKM BPJS Kepada Honorer yang Meninggal Dunia
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memberikan santunan senilai Rp84 juta kepada ahli waris tenaga honorer yang meninggal dunia, di Ruang Pola Panrannuangta, Senin (18/7/2022).

JENEPONTO—Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memberikan santunan senilai Rp84 juta kepada ahli waris tenaga honorer yang meninggal dunia, di Ruang Pola Panrannuangta, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya dua orang yang sehari-hari berkerja sebagai tenaga honorer di satuan Satpol PP dan Dinas Perpustakaan meninggal dunia akibat sakit.

Ahli waris kedua tenaga honorer yang meninggal dunia masing-masing diberi santunan sebesar Rp42 juta per orang.

Santunan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Iksan Iskandar didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto menjelaskan bahwa santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris tersebut merupakan implementasi dari Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS

“Program Jaminan Kematian atau JKM adalah program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika pekerja meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja,” jelasnya.

Hendrayanto menerangkan, pekerja yang meninggal akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah.

dengan rincian yakni: Santunan sekaligus Rp20 juta, Santunan berkala selama 24 Bulan sebesar Rp12 juta. Biaya Pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Total keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp42 juta,” jelasnya

Sedangkan, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto beserta rombongan.

Ia menyampaikan program BPJS akan sangat berdampak baik dimasa-masa yang akan datang, lebih khusus kepada pekerja yang rentang

“Kita semua berharap program ini dapat berjalan dan menyentuh banyak SKPD termasuk aparat kita yang ada di desa,” kata Ketua DPD II Golkar Jeneponto.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Mou tentang perlindungan non ASN oleh pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com