PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Makassar

Pemkot Makassar Berhasil Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut

633
×

Pemkot Makassar Berhasil Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Apresiasi Keberhasilan Kota Makassar Raih WTP Ke 5
Kota Makassar Raih WTP Kelima.

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP). Hal ini diumumkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono melalui Conferensi Virtual, Kamis (11/6/2020).

Opini WTP diberikan berdasar Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.

Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf yang didampingi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyampaikan apresiasi atas kerja keras para pengelola keuangan SKPD yang terdiri dari PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran.

Termasuk kepada para pengelola barang, pejabat pengadaan dan Pokja ULP, Auditor dan seluruh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), para pejabat dan staf Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD).

Termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Makassar. Berkat upaya maksimal yang terus dilakukan terbukti mampu mempertahankan capaian opini WTP hingga berhasil diraih lima tahun berturut-turut sejak tahun 2015 ini.

Yusran juga mengatakan seluruh saran dan masukan dari Tim Pemeriksa BPK sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemerintah dan akan menjadi motivasi pengelolaan keuangan daerah.

Olehnya itu, Yusran berkomitmen akan menjadikan seluruh rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan oleh Tim BPK akan ditindaklanjuti secara maksimal dan berkelanjutan.

“Kami mohon kiranya dalam perjalanan APBD ke depan, BPK Perwakilan Sulsel senantiasa membuka ruang diskusi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai langkah penyempurnaan dan mengantisipasi hal-hal yang dipandang tidak sesuai denganbperaturan perundang-undangan,” ucapnya saat didaulat menyampaikan sambutan mewakili lima kabupaten lainnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sukawesi Selatan Wahyu Priyono menyampaikan dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, salah satu hal yang sangat penting adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang dilampiri laporan keuangan.

“Alhamdulillah kami telah melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini wajar atas penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan,” pungkasnya.

Selain Makassar, opini WTP juga diberikan kepada Kabupaten Gowa dan Sinjai. Sementara kabupaten Takalar dan Jeneponto gagal meraih opini WTP.

“Yang sudah dapat WTP agar tidak lengah karena bisa saja di tahun selanjutnya bisa turun menjadi tidak WTP, seperti Parepare ada satu kasus sehingga tidak memperoleh WTP kali ini,” tutur Wahyu. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com