PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker •
GowaKriminal

Tim Anti Bandit Polres Gowa Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Dan Penganiayaan

666
×

Tim Anti Bandit Polres Gowa Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Dan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Tim Anti Bandit Polres Gowa

Sungguminasa – Sebanyak 8 terduga pelaku pembuhunan dan penganiayaan secara bersama-sama masing-masing terdiri dari AR (24), TM (24), MR (16), MZ (16), AP (22), MR (15), MI (19), MA (28), berhasil diamankan oleh tim anti bandit Polres Gowa.

Penangkapan 8 terduga tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Jufri Natsir yang didampingi Ksibbaghumas dan KBO Reskrim Polres Gowa dalam Press Conference, Jum’at (19/6).

Lebih lanjut AKP Jufri Natsir menjelaskan, bahwa selain 8 terduga yang telah ditangkap, Reskrim Polres Gowa juga menetapkan 2 orang dengan status Dalam Pencarian Orang (DPO) yaitu AG (29), CP(28).

Menurut AKP. Jufri Natsir Penangkapan para terduga pelaku tersebut berawal dari adanya info, bahwa salah satu terduga pelaku berada di pasar senggol Makassar.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi bahwa salah satu pelaku berada di pasar senggol Makassar, kemudian personil Sat Reskrim bergerak melakukan penangkapan di beberapa lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan para pelaku tersebut,” ujarnya.

Adapun para pelaku diamankan di beberapa lokasi yang berbeda, 1 orang diamankan di pasar senggol Makassar dan 7 orang diantaranya diamankan di Jalan Kumala Raya dan beberapa lokasi lainnya.

“Sejumlah barang bukti berhasil kami sita dari tangan ke-8 terduga tersangka, diantaranya 2 botol minuman beralkohol, 5 unit handphone berbagai merk, 2 buah tas selempang, 2 buah dompet, 4 unit sepeda motor,” tegas Jufri.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasa 338 KUHP dan/atau Pasa 353 (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP Junto Pasa 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com