🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Makassar

Penambangan Liar di Manggala Butuh Atensi Pihak Berwajib

374
×

Penambangan Liar di Manggala Butuh Atensi Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini
Penambangan Liar di Manggala Butuh Atensi Pihak Berwajib
Penambangan liar di Manggala kembali marak, padahal belum lama ini lokasi tersebut telah disegel pihak kepolisian, dengan dipasangnya 'police line' bersama alat berat yang digunakan menggali tanah tanpa ijin dari Lingkungan Hidup dan Pertambangan.

MAKASSAR—Penambangan liar di Manggala kembali marak, padahal belum lama ini lokasi tersebut telah disegel pihak kepolisian, dengan dipasangnya ‘police line’ bersama alat berat yang digunakan menggali tanah tanpa ijin dari Lingkungan Hidup dan Pertambangan.

Beberapa waktu lalu, seperti diberitakan sejumlah media, atas keluhan masyarakat yang minta perhatian Kapolda yang baru dilantik saat itu, menutup penambangan yang jelas merusak lingkungan dan jalan di musim hujan serta menebar polusi udara saat Covid pendemi merebak.

Karena aksi ini terus berlangsung dan sudah seringkali di’tangani’ Pihak Kepolisian, sejumlah pengamat berharap mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulsel.

Informasi yang diperoleh Wartawan diduga keras penambangan illegal itu gunakan alas hak palsu. Sebab, almarhum Yusri yang dulu mengaku ahli waris, sudah dijatuhi Pidana di Pengadilan dan menjalani hukuman. Kali ini keluarganya kembali menggunakan copynya.

Pemilik alat berat dan oknum oknum yang melakukan kegiatan penambangan tersebut, meski mengetahui hal itu, namun terkesan sepertinya ada “backing’nya, keluh sejumlah pengamat sambil mengatakan, sekalipun alas hak tanah tersebut asli dan berhak, tetap juga tak bisa melakukan penambangan tanpa ijin resmi dari instansi terkait. (4Pw)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com