PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Gowa

Pemkab Gowa Bentuk Tim Khusus Pengawasan Penerapan PPKM Level 3

762
×

Pemkab Gowa Bentuk Tim Khusus Pengawasan Penerapan PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gowa Bentuk Tim Khusus Pengawasan Penerapan PPKM Level 3
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat konferensi pers di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (26/7/2021).

SUNGGUMINASA—Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Rencananya PPKM tersebut akan diberlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

“Pemkab Gowa akan melakukan beberapa penyesuaian dengan membentuk tim khusus pengawasan penerapan PPKM Level 3 ini,” ungkap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat konferensi pers di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (26/7/2021).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Untuk teknis pelaksanaannya, tim ini akan dibagi lagi ke dalam 3 tim yang akan bertugas setiap hari secara bergantian selama 5 jam. Tujuannya agar dapat mengedukasi masyarakat dan mengontrol pelaksanaan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.

Pembatasan yang dilakukan pada Level 3 ini di antaranya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Sedangkan rumah ibadah, kegiatan usaha, warung makan, dan sejenisnya, tetap diperbolehkan untuk buka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk kegiatan di perkantoran yang tidak masuk kategori kritikal dan esensial hanya diizinkan masuk sebanyak 25 persen, dan selebihnya diberlakukan Work From Home (WFH). Adapun pelaksanaannya dengan cara melakukan share location sebanyak 4 kali pada waktu yang telah ditentukan.

“Sekali lagi saya tekankan, WFH itu bukan hari libur. Jadi, share lokasi diwajibkan untuk seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa agar kita bisa memastikan ASN tetap berada dan bekerja di rumah selama WFH,” tambahnya.

Bupati Adnan juga membahas bantuan yang disediakan oleh pemerintah pusat selama PPKM ini. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga mengusulkan bantuan kepada masyarakat berupa sembako di dalam Rancangan APBD Perubahan.

“Mudah-mudahan segera ditetapkan, untuk bisa segera dijalankan. Kami juga meminta bantuan Forkopimda, terkhusus Kajari beserta jajaran untuk dapat mengawasi langsung agar tidak terjadi permasalah di masa yang akan datang,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com