MAKASSAR—Berdasarkan Instruksi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait air baku yang akan di olah sebagai air bersih harus terukur. Oleh karena itu, Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan pemasangan Meter Air Baku di IPA (Instalasi Pengolahan Air) V Somba Opu yang berlokasi di Jl. Poros Malino Kabupaten Gowa.
Hal tersebut diungkapkan H. Imran Rosyadi Adnan selaku Direktur Teknik “Air Baku yang di olah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) harus terukur,” tuturnya.
Arfan Ramli, Kabag Produksi dan Instalasi menambahkan hal itu sudah direncanakan, berhubung dengan adanya instruksi dari BPK hal tersebut ia realisasikan.
Rencana Pengerjaan Pemasangan Meter Air Baku di IPA V Somba Opu akan dilaksanakan pada Sabtu, 25 September 2021 pukul 10.00 wita dengan estimasi pengerjaan 1x24jam
Oleh karena itu, diharapkan kepada pelanggan yang berdomisili di Kec. Panakkukang, Kec. Rappocini, Kec. Manggala, Kec. Makassar, Kec. Ujung Pandang, Kec. Mamajang, Kec. Mariso dan Kec. Tamalate menampung air sehari sebelum pengerjaan berlangsung. (*)


















