PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Hukum

Bukan NA, Eks Sekdis PUTR Sulsel Terima Uang Total Ratusan Juta dari Dua Kontraktor

997
×

Bukan NA, Eks Sekdis PUTR Sulsel Terima Uang Total Ratusan Juta dari Dua Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Bukan NA, Eks Sekdis PUTR Sulsel Terima Uang Total Ratusan Juta dari Dua Kontraktor
Sidang lanjutan Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah kembali digelar. JPU KPK menghadirkan sejumlah kontraktor sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (29/9/2021). 

MAKASSAR—Sidang lanjutan Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah kembali digelar. JPU KPK menghadirkan sejumlah kontraktor sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (29/9/2021).

Mereka adalah Yohannes Tyos, Yusuf Rombe Passarin, Andi Indar, Rober Wijoyo, Yusman Yusuf, dan Petrus Yalim. Satu saksi atas nama Mega Putra Pratama lagi-lagi mangkir dari persidangan.

Dua kontraktor yang dihadirkan yakni Rober Wijoyo dan Petrus Yalim mengaku tak pernah memberikan uang kepada Nurdin Abdullah (NA).

Saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, saksi Rober Wijoyo membantah adanya pemberian uang sebesar Rp1 M kepada NA melalui ajudan Syamsul Bahri (SB). Ia hanya memberikan beras yang dikemas dalam sebuah kardus.

“Saya mau berikan sampel beras Tarone khas Luwu sebanyak 10 kg untuk Pak NA. Saat itu berasnya saya titip ke ajudan Syamsul Bahri dimasukkan dalam kardus dan ketemu di Jl Perintis,” ungkap Rober.

Saksi mengaku bahwa Nurdin Abdullah (NA) tak pernah meminta dana apapun kepadanya. Selain beras 10kg untuk NA, juga ada penyerahan beras sebanyak 10 ton kepada NA untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

“Beras 10 ton itu nilainya Rp80 jt. Kan dulu covid-19 dan PPKM jadi saya sebagai pengusaha mau membantu masyarakat yang terkena covid-19. Saya langsung datang ke rujab tanpa diminta bantuan oleh Pak NA, berasnya diangkut pakai satu mobil truk dan diterima langsung oleh NA,” jelasnya.

Meski begitu, saksi Rober membenarkan jika dirinya pernah dimintai dan menyerahkan uang kepada pejabat dilingkup Pemprov Sulsel. Yakni kepada Eks Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER).

“Saya pernah dimintai uang oleh Edy Rahmat. Dia bilang butuh uang sebagai jaminan terkait proyek karena kebetulan waktu itu saya ada kerja proyek,” bebernya.

“Saya dimintai Rp58 jt dan sifatnya tidak resmi sebagai jaminan atas proyek saya. Duitnya tidak balik sampai sekarang,” tambahnya.

Bukan cuma saksi Rober yang pernah menyerahkan uang ke Edy Rahmat, tetapi saksi Petrus Yalim mengaku juga pernah memberikan Edy Rahmat uang sebanyak Rp450 jt.

“Waktu itu Edy Rahmat meminta jaminan denda katanya untuk pegangan mereka kalau sewaktu-waktu ada temuan terkait pengerjaan proyek,” terangnya.

Petrus juga pernah didatangi oleh Edy Rahmat untuk dimintai uang operasional untuk perjalanan ke luar kota.

“Pernah kasih Rp5-10jt untuk operasional Edy kalau dia keluar kota,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com