🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong Pembenahan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong Pembenahan
Opini

Gaung Moderasi Kian Menggema, Demi Siapa?

1315
×

Gaung Moderasi Kian Menggema, Demi Siapa?

Sebarkan artikel ini
Dr. Suryani Syahrir
Dr. Suryani Syahrir.

OPINI—Intoleransi, radikalisme dan beragam istilah serupa menjadi tren beberapa tahun belakangan. Pemerintah dengan sigap menggagas program moderasi untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tersebut. Bahkan sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sudah tepatkah program tersebut ataukah ini adalah agenda global yang sengaja disuntikkan ke negeri-negeri Muslim untuk melanggengkan hegemoni Barat?

Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) satu diantara delapan provinsi di Indonesia yang ditunjuk sebagai Pilot Project Tahun Toleransi 2022. Penunjukan ini sebagai bentuk pengakuan kalau provinsi Sulsel dipandang membangun toleran dalam kehidupan beragama. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulsel H. Khaeroni M.Si, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Moderasi Beragama dalam Menyongsong Tahun Toleransi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Sabtu 23 Oktober 2021 (rakyatsulsel.co, 25/10/2021).

Senada dengan hal tersebut, Muhammad Nuruzzaman, Arahan Staf Khusus Menteri Agama RI, saat membuka kegiatan FGD Penguatan Moderasi Beragama Di Sulawesi Selatan Dalam Rangka Tahun Moderasi 2022 yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Prov. Sulsel di Hotel Claro Makassar, Sabtu 2 Oktober 2021. Beliau mengatakan bahwa kita berharap agar moderasi beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi kebudayaan dalam memajukan sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks bernegara, moderasi beragama penting diterapkan agar paham agama yang berkembang tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan (upeks.co.id, 2/10/2021).

Patut menjadi perhatian bersama atas berbagai program terkait moderasi beragama ini. Massifnya isu radikalisme dan intoleransi yang seolah disematkan bagi kaum Muslim, menjadikan program ini perlu dikritisi. Pasalnya, fakta yang terindera sangat jauh dari apa yang dituduhkan kepada umat Islam. Bahkan, yang terjadi adalah sebaliknya. Umat Islam jadi korban teror dan kriminalisasi, baik ajarannya maupun para ulama dan aktivisnya.

Dunia digital merekam dengan sangat jelas, bagaimana perlakuan orang-orang yang dinyatakan “tidak waras” menganiaya para ulama. Plus acara-acara TV ataupun di kanal-kanal Youtube, seringkali menjadikan ajaran Islam sebagai bahan lelucon. Penghinaan terhadap simbol-simbol Islam dan masih banyak lagi sikap intoleransi dan kriminalisasi yang dilakukan kepada umat Islam.

Munculnya Diksi Moderasi

Munculnya narasi moderasi beragama tak bisa dilepaskan dengan apa yang mereka (Barat) sebut Islam moderat. Pengklasifikasian Islam secara garis besar (Islam radikal dan Islam moderat), pertama kali diungkapkan oleh RAND Corporation, sebuah lembaga think tank Amerika Serikat. Strategi tersebut ditulis dalam dua dokumen penting yakni “Civil Democratic Islam” pada tahun 2003 dan Building Moderate Muslim Network (Membangun Jaringan Muslim Moderat) pada tahun 2007.

Selanjutnya Barat mendefinisikan Islam moderat sebagai Islam dengan ciri-ciri sebagai berikut; antara lain yang sesuai HAM dan mengakui kebebasan beragama. Sebaliknya, Islam radikal adalah Islam yang membahas terkait Islam ideologis, anti HAM, dan yang lainnya.

Jika ditelisik bahwa moderasi beragama adalah sebuah agenda global yang didesain dalam rangka mengalihkan perhatian umat atas kondisi keterpurukan hari ini. Menyibukkan umat dengan berbagai program moderasi dalam semua lini, dari grass roots hingga kalangan intelektual. Kondisi ini membuat umat makin terlena dan lupa bahwa Barat semakin  kuat mencengkeram dan merampok sumber daya alam di negeri-negeri Muslim. Artinya, program ini jelas dibuat demi kepentingan Barat.

Sayangnya, banyak umat Islam yang terjebak dalam program yang seolah islami tersebut. Menggunakan istilah Islam moderat dengan mengambil tafsiran QS. Al-Baqoroh: 143, dengan menerjemahkan diksi washatiyah sebagai pertengahan. Padahal, jika merujuk pada dalil yang ada; kata wasthu artinya pilihan terbaik atau wasathon artinya umat yang adil. Tidak ditemukan dalam literasi Islam istilah moderat. Dari sini terlihat bahwa terjadi pembajakan istilah washatiyah, dengan berusaha menyamakan dengan diksi moderat.

Hal tersebut adalah perkara yang wajar, sebab sistem yang diemban negeri ini adalah sistem demokrasi dengan akidah sekuler. Dengan akidah tersebut, aturan yang digunakan dalam berkehidupan tidak komprehensif. Sehingga, pemahaman tentang Islam dari kacamata syariat menjadi kabur dan rawan terjadi kesalahan.

Islam Kaffah

Sejarah mencatat dengan tinta emas kesejahteraan manusia dalam kurun waktu yang tidak singkat, yakni sekitar 1300 tahun lamanya. Islam sudah memberi keteladanan tentang arti sebuah toleransi dan indahnya keberagaman dari aspek agama, warna kulit, suku, jenis kelamin, dan perbedaan lainnya.

Negara sebagai pelaksana hukum syariat, terbukti mampu menciptakan suasana kenyamanan dalam sebuah harmoni kehidupan. Setiap individu merasa dihargai tanpa melihat dari strata mana dan agama apa. Aturan Islam menjamin hak-hak non Muslim yang hidup dalam komunitas Muslim, Sebagaimana dalam QS. Mumtahanah:8, yang artinya:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Sistem Islam kaffah sangat menghargai keberagaman. Tidak dibutuhkan istilah moderasi beragama untuk mewujudkan kesejahteraan untuk semua. Namun, yang terpenting adalah ketaatan untuk kembali ke aturan Sang Pencipta dalam semua aspek kehidupan. Dengannya, semua manusia akan hidup tenang dan saling bersinergi menciptakan kesejahteraan yang hakiki.

Wallahualam bish Showab.

Penulis: Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen dan Pemerhati Sosial)

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com