PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik •
Sulsel

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru, Rundown Cek Tes Antigen akan Ditetapkan

683
×

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru, Rundown Cek Tes Antigen akan Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Arafah
Muhammad Arafah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 selama libur natal dan tahun baru (Nataru). Pemprov Sulsel bersama semua stakeholder terkait akan melakukan rundown cek tes antigen bagi penumpang maupun sopir.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Arafah mengemukakan, sebelum berlaku aturan Nataru tanggal 24 Desember sampai 2 Januari, Plt Gubernur Sulsel menginstruksikan untuk melakukan penataan awal kondisi penumpang.

“Sebelum aturan tersebut, pak gubernur menginstruksikan untuk melakukan penataan awal kondisi penumpang. Termasuk adanya rundown cek tes antigen di bandara mulai tanggal 19 sampai 23 desember,” ungkap Arafah saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel Senin (13/12/2021) kemarin.

Arafah menyebutkan telah melakukan rapat bersama Dinas Kesehatan dan stakeholder bandara untuk melakukan hal ini.

“Kita tadi sudah rapat bersama kadis kesehatan dan stekholder bandara untuk melakukan rundown tes antigen bahkan ada surat edaran terakhir keluar mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari, syarat harus dua kali vaksin,” sebutnya.

“Dan sampel tes antigen antara 100 sampai 150 orang di bandara, kalau pelabuhan tidak banyak penumpang sehingga hanya di bandara karena biasanya pergerakan penumpang antara 24 ribu sampai 27 ribu orang,” sambungnya.

Muhammad Arafah juga mengaku untuk perjalanan darat akan dilakukan rundown tes antigen. “Kita tidak boleh lakukan penyekatan, yang ada hanya edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes), termasuk rundown tes kita lakukan diperjalanan,” ujarnya.

“Misalnya, tiba-tiba kendaraan diberhentikan kemudian di tes antigen penumpang maupun sopirnya dan di cek vaksinnya kalau baru vaksin satu harus divaksin kedua dulu baru bisa jalan, karena kalau baru satu kali tidak bisa, itu sesuai surat edaran satgas covid nomor 24 tahun 2021 yang terbaru berlaku tanggal 24 Desember sampai 2 Januari,” jelasnya.

Lebih jauh ia menambahkan, untuk posko didarat seperti tahun lalu ada disimpang lima bandara dan perbatasan Gowa kemudian di Bandara dan Pelabuhan masing-masing siapkan.

“Ada posko bersama seperti tahun lalu di simpang lima dan perbatasan gowa untuk posko pengamatan dan monitoring kemudian kalau di bandara dan pelabuhan masing-masing siapkan posko jadi kita gabung mereka,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com