MAKASSAR—Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengemukakan, aturan pengalihan jabatan struktural ke fungsional untuk eselon 3 dan 4, saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Kita lihat surat dari pemerintah pusat melalui kementrian dalam negeri (Kemendagri) harusnya berlaku akhir Desember ini, cuma sampai hari ini belum pi,” ungkapnya kemarin.
Imran menyebutkan, hingga saat ini masih menunggu surat dari Kemendagri.
“Kita tunggu dari Kemendagri, begitu suratnya sudah ada, sisa langsung di eksekusi,” Sebutnya.
Lebih jauh Imran Jausi mengaku, total eselon 3 dan 4 untuk lingkup pemerintah provinsi sulsel sebanyak 867 orang.
“Eselon 3 dan 4 totalnya 876 orang seperti untuk di Umum dan keuangan kasubag umum dan Kasubag Keuangan tetap tetapi semua eselon 4 habis, jadi fungsional semua,” pungkasnya. (*)
















