🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Polsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan KepedulianHonor Tenaga Ahli DPRD Bone Rp1,3 Juta, Profesor dan Doktor Dibayar Jauh di Bawah Tim Bupati398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan Warga🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Polsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan KepedulianHonor Tenaga Ahli DPRD Bone Rp1,3 Juta, Profesor dan Doktor Dibayar Jauh di Bawah Tim Bupati398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan Warga
Makassar

Tunggakan Capai Rp300 juta, Perumda Pasar Segel 245 Lods dan Kios di Pasar Sambung Jawa

796
×

Tunggakan Capai Rp300 juta, Perumda Pasar Segel 245 Lods dan Kios di Pasar Sambung Jawa

Sebarkan artikel ini
Tunggakan Capai Rp300 juta, Perumda Pasar Segel 245 Lods dan Kios di Pasar Sambung Jawa
245 kios dan Front Toko di Pasar Sambung Jawa disegel oleh pihak Perumda Pasar Makassar Raya. Sebanyak 121 petak diantaranya adalah hamparan. Penyegelan ini dilakukan terkait banyaknya kios dan Front Toko yang sudah beralih fungsi dan tidak sedikit yang juga melakukan tunggakan Biaya Jasa Sewa dan Jasa Produksi.

MAKASSAR—Sebanyak 245 kios dan Front Toko di Pasar Sambung Jawa disegel oleh pihak Perumda Pasar Makassar Raya. Sebanyak 121 petak diantaranya adalah hamparan. Penyegelan ini dilakukan terkait banyaknya kios dan Front Toko yang sudah beralih fungsi dan tidak sedikit yang juga melakukan tunggakan Biaya Jasa Sewa dan Jasa Produksi.

Kepala Bagian Ketertiban dan Keindahan Perumda Pasar Muh. Jaenul. S.Sos mengatakan penyegelan terhadap sejumlah Lods atau Front Toko ini atas dasar laporan Kepala Unit yang mengatakan ada banyak potensi yang terbuang karena tunggakan dari para pedagang terhitung sejak tahun 2018 hingga 2021.

“Kali ini kami melakukan penyegelan terhadap sejumlah Lods, kios dan juga hamparan di Pasar Sambung Jawa. Ini yang terbanyak karena jumlahnya mencapai 245 dengan total tunggakan 300 juta,” terang Jaenul.

“Ada banyak disegel karena sudah lama tidak pernah lagi melaksanakan kewajibannya. Bahkan ada yang sudah berubah fungsi dan ada juga yang sudah lama kosong,” sambungnya.

Sementara, Penjabat Direksi Perumda Pasar Makassar Thamrin Mensa mengatakan semua pasar akan ditertibkan baik secara administrasi maupun tempat usaha.

“Semua pasar akan kami tertibkan. Baik secara administrasi maupun tempat usaha. Ini semua dalam rangka percepatan penataan BUMD,” ujar mantan Direktur Umum periode 2018-2019.

Menurutnya, selain untuk percepatan penataan BUMD, juga berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar. No. 12 tahun 2004 dan Perwali No. 01 tahun 2004. Diharapkan dengan diambil alih sejumlah kios dan lods ini akan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang tertunda.

“Ada banyak orang ingin berusaha dalam pasar, tapi tempat tidak ada karena masih atas nama pemilik lama yang tidak pernah lagi difungsikan, jadi kita segel dulu, serta ambil alih kembali, agar bisa diperuntukkan kepada pedagang baru dengan begitu akan bertambah lagi pendapatan daerah. Karena jika tempat usaha tersebut kosong sudah pasti ada banyak warga yang berminat untuk menempati. Kalau terisi maka pendapatan pasti meningkat,” pungkasnya.

Meski demikian, pihak Perumda Pasar tetap memberikan toleransi bagi pedagang yang tetap ingin berjualan dan melunasi tunggakannya. Sehingga diimbau kepada para pedagang yang memiliki tempat dan tidak pernah melaksanakan kewajibannya agar segera menyelesaikan tunggakannya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com